PALABUHARATU – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sukabumi kembali membongkar Bangunan Liar (Bangli) di wilayah Palabuhanratu, kemarin (27/10). Sasarannya bangli di sepanjang Jalan Sudirman, mulai depan Kantor Pengadilan Negeri (PN) Cibadak Palabuhanratu hingga pertigaan Gunung Sumping.
Kasatpol PP Kabupaten Sukabumi, Dodi Rukmana Medianto mengatakan, target operasi kali ini bangunan tak berijin di tanah aset milik Pemkab Sukabumi yang berfungsi sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH).
“Penertiban dilaksanakan sesuai prosedur, dimana sebelumnya sudah dilayangkan Surat Teguran 1 sampai 3. Adapun, jumlah bangunan yang ditertibkan ada sebanyak 9. Tak ada perlawanan dari pemilik, mungkin mereka sadar bahwa tanah yang ditempatinya milik Pemkab Sukabumi,” ungkapnya kepada awak media.
Baca Juga:Pengusaha Hotel Dukung Perpanjangan PPKM, Asal DibantuTujuh Desa di Sukabumi jadi Percontohan Mubarokah
Dodi menegaskan bahwa operasi penertiban ini merujuk pada Peraturan Daerah (Perda) 10 tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat dan Perda 3 tahun 2018 tentang perubahan atas Perda 10 tahun 2015 tentang penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat juga Perda No 6 tahun 2010 tentang ijin mendirikan bangunan.
Eksekusi pembongkaran dilakukan Satpol PP dibantu TNI, Polri, PLN dan Dinas Perhubungan. Karena pemilik bangunan tak berinisiatif membongkar bangunan mereka sendiri. “Meski demikian, kami tetap memberi kesempatan kepada pemilik bangunan agar membongkar sendiri, agar materialnya dapat kembali digunakan,” terangnya.
Selain pembongkaran bangunan liar, ia pun menertiban para pedagang kaki lima (PKL) yang mangkal di Trotoar depan Pasar Semi Modern (PSM) Palabuhanratu. Serta membongkar bangunan liar di sekitar muara Pantai Citepus Palabuhanratu. Keberadaannya cukup menggagu arus lalu lintas, akibatnya banyak kendaraan roda dua maupun empat parkir sembarangan untuk sekedar membeli dagangan yang dijual diarea itu. “Akibat banyak yang parkir sembarangan, sering terjadi kemacetan dan rawan kecelakaan,” pungkasnya. (mg1)