JAKARTA – Kabupaten Sukabumi direncanakan akan dijadikan sebagai lahan pengembangan Kelapa Gengah pemerintah pusat melalui Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Agribisnis Kemenko Perekonomian RI.
Wakil Bupati Sukabumi, Iyos Somantri, mengatakan elapa genjah merupakan hasil eksplorasi plasmanutfah di Pemantang Panjang Kalimantan Selatan pada tahun 1980-an. Varietas ini tumbuh baik di lahan dataran rendah dan daerah pengembangannya pada lahan kering iklim basah. Tanaman ini dapat berbuah mulai umur 2 tahun dan panen buah pada umur 3-5 tahun. Bentuk buah bulat, ukuran buah kecil, dan warna buah hijau. Setiap produksi bisa mencapai 80-140 butir buah/pohon/tahun.
“Keunggulannya tahan terhadap Phytopthora dan produksi tinggi, kelapa ini juga dapat berfungsi sebagai tanaman hias yang air buahnya dapat dimanfaatkan sebagai minuman segar,” kata Iyos saat mengikuti Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) bersama Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Agribisnis Kemenko Perekonomian RI, di Jakarta, Jumat (29/10) lalu. Rapat ini pun terkait persiapan closed loop ekosistem kelapa genjah di Kabupaten Sukabumi.
Baca Juga:Kejar PPKM Level 2, Dinkes Geber VaksinaPemulihan Ekonomi Pasca Pandemi PR Bersama
Rencananya, kelapa genjah ini akan dikembangkan di enam Kecamatan di Kabupaten Sukabumi yakni, Kecamatan Ciracap, Tegalbuleud, Ciemas, Kalibunder, Waluran, dan Simpenan. Dalam waktu yang tak terlalu lama akan segera dikembangkan. Program ini diinisiasi oleh Kemenko Bidang Perekonomian. “Potensi pengembangan kelapa ini dapat dikomersilkan pada daerah pengembangan wisata, hasil pertaniannya pun akan memiliki pasar tersendiri,” jelasnya.
Lanjut Iyos, kelapa genjah rencananya akan ditanam di area seluas 1.090 hektare. Dalam mengembangkannya akan melibatkan ribuan petani sekitar. Serta akan melibatkan 1.365 petani. Dalam pengembangannya, akan berkolaborasi dengan berbagai pihak. Mulai dari perusahan di bidang manufaktur, pemasaran dan distribusi barang konsumsi, perbankan, dan berbagai pihak terkait. “Pengembangan kelapa genjah ini melibatkan pemerintah Pusat, Provinsi, Pemkab Sukabumi, BUMN, Perbankan dan perusahaan swasta,” pungkasnya. (mg1)