Buruh Kecele, Usulan Rekomendasi Kenaikan UMK 5 Persen Batal

Buruh Kecele, Usulan Rekomendasi Kenaikan UMK 5 Persen Batal
DEMO: Ribuan buruh tergabung dari berbagai serikat pekerja di Kabupaten Sukabumi berunjuk rasa ke Pendopo di Jalan Ahmad Yani Kota Sukabumi. Mereka mengungkapkan kekecewaannya terhadap pembatalan usulan rekomendasi kenaikan UMK 2022 sebesar 5 persen.
0 Komentar

Marwan berharap ada ruang lain yang bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan penghasilan buruh dengan menjalin komunikasi bersama beberapa pengusaha. “Jadi bukan pemda yang membatalkan. Ini jadi kewenangan pusat. Kalau secara aturan bisa diserahkan ke daerah, saya pastikan UMK naik 10 persen asalkan pengusahanya diyakinkan dulu dan mampu. Jangan sampai kita naikan UMK, pengusahanya bubar,” pungkasnya. (mg2)

Laman:

1 2
0 Komentar