CANTAYAN – Sekda Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman mengikuti penilaian Baseline Sistem Pengendalian Intern Pemerintah atau disebut penilaian SPIP.
Penilaian SPIP ini terintegrasi pada Pemerintah Daerah di wilayah Provinsi Jabar tahun 2021. Pertemuan dialkukan secara virtual ini di Aula Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sukabumi, Rabu (1/12) lalu.
Ade, kegiatan ini berupa persiapan penilaian SPIP se Jawa Barat. Pasalnya, penilaian ke depan memakai sistem terintegrasi. Sehingga namanya pun menjadi baseline SPIP terintegrasi.
Baca Juga:Bupati Resmikan Rumah Layak Huni DPU PeduliAktivitas di Terminal Sukabumi Masih Sepi
“Sekarang kota/kabupaten se Jabar berkumpul secara virtual terkait persiapan penilaian SPIP,” ujarnya.
Ia mengatakan, maturitas SPIP pada tahun 2020 lalu. Kabupaten Sukabumi berada di level 3. Dia ingin lewat SPIP terintegrasi ini bisa meningkat. “Mudah-mudahan kita bisa terus meningkat. Kita liat dulu berbagai halnya,” ucapnya.
Apalagi, terdapat sejumlah hal yang menjadi poin penilaian. Diantaranya perencanaan, SDM, perizinan, pengawasan, dan lainnya “Pokoknya ada delapan poin yang dinilai,” ungkapnya.
Selain itu, tanggungjawab SPIP terintegrasi kali ini, dibebankan kepada Sekda. Dimana sebelumnya, tanggungjawabnya berada di Inspektorat. “Sekarang tanggungjawabnya di Sekda. Nanti dibuat tim baru untuk pelaksanaan kegiatan,” bebernya.
Sementara Sekda Provinsi Jawa Barat, Setiawan Wangsaatmaja mengatakan, peran SPIP sangat tinggi. Sehingga harus diikuti kegiatan ini secara bersama hingga tuntas. “Semoga bisa diikuti secara bersama,” bebernya.
Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Jabar Mulyana mengatakan, penguatan pengendalian intern terhadap kewenangan dserah perlu ditingkatkan integritasnya. “Tahun ini mendorong implementasi SPIP pada Sekda. Sebelumnya, satgasnya selalu Inspektorat,. Sekda bisa lebih fokus mendorong implementasi sepenuhnya” pungkasnya. (mg2)