Penyandang Disabilitas Dianiaya *Menteri Sosial Sambangi Kediamannya di Tegalbuleud

Penyandang Disabilitas Dianiaya *Menteri Sosial Sambangi Kediamannya di Tegalbuleud
KUNJUNGAN: Menteri Sosial Tri Rismaharini (kedua kiri) mengunjungi keluarga anak penyandang disabilitas yang mendapat kekerasas di Kecamatan Tegalbuleud, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
0 Komentar

TEGALBULEUD – Menteri Sosial Tri Rismaharini memberikan perlindungan kepada anak penyandang disabilitas yang dianiaya di Sukabumi, Jawa Barat, dengan menawarkan layanan balai Kementerian Sosial serta perlindungan hukum kepada korban penganiayaan.

Berdasarkan siaran pers yang diterima di Jakarta, Sabtu, Mensos Risma dengan segera mengunjungi penyandang disabilitas yang mengalami penganiayaan di Kecamatan Tegalbuleud, Kabupaten Sukabumi, Jumat (3/12) malam, untuk mengetahui kondisi beserta lingkungannya.

Dengan memerhatikan beberapa pertimbangan, anak penyandang disabilitas O (13) beserta kakeknya menerima tawaran untuk mendapatkan pelayanan di balai Kementerian Sosial.

Baca Juga:Kabupaten Sukabumi Berada pada Level 2Pemkab Sukabumi Ikuti Penilaian SPIP dengan Sistem Terintegrasi

“Kakeknya setuju tapi kemudian beliau memanggil putra-putrinya untuk diminta persetujuannya. Setelah berdiskusi dengan semuanya, akhirnya putrinya juga setuju kakek dan O akan kami bawa ke balai,” kata Mensos.

Selama asesmen, Mensos mendapatkan informasi bahwa O sebenarnya punya kemampuan berbicara. Selama dalam layanan balai nantinya, penyandang disabilitas mental ini akan diberikan terapi.

“Saya jelaskan ke putrinya, sebetulnya O bisa bicara cuma karena tidak terlatih sehingga bicaranya sedikit. Kerena itu kami bisa terapi sehingga dia bisa bicara kembali,” kata Mensos.

Untuk kasus hukum, Mensos menyatakan telah memberikan instruksi kepada jajarannya untuk mengawal kasus ini ke ranah hukum. Dengan demikian, pelakunya dapat dijerat dengan sanksi hukum yang setimpal. Kepolisian dikabarkan telah mengamankan pelaku.

Dalam kesempatan tersebut, Mensos menyerahkan bantuan berupa kelengkapan tidur seperti kasur, bantal dan sprei, bahan pokok seperti gula, beras, minyak goreng, dan bantuan uang. Total bantuan senilai Rp15.234.500.

O mengalami kekerasan setelah dipergoki melepaskan ikatan tali binatang ternak milik pelaku yang memicu pelaku melakukan penganiayaan terhadap O.

Terkait insiden tersebut, Mensos memberikan saran agar semua pihak bisa memahami penyandang disabilitas seperti O. “Memang kadang mereka melakukan tindakan yang tidak kita pahami. Karena mereka tidak mengerti, jadi bukan mau mereka begitu, tapi mereka tidak tahu,” katanya.

Baca Juga:Bupati Resmikan Rumah Layak Huni DPU PeduliAktivitas di Terminal Sukabumi Masih Sepi

Mensos pun mengimbau masyarakat untuk membimbing dan mengarahkan orang dengan disabilitas untuk melakukan kegiatan positif. (ANTARA)

0 Komentar