JL SARASA – Kota Sukabumi masih memiliki kawasan kumuh sekitar 8,23 hektare. Luasannya cenderung menurun sejak 2015 yang mencapai seluas 139,02 hektare.
“Kita masih harus menyelesaikan sisa kawasan kumuh tersebut,” ujar Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi, saat membuka acara lokakarya kawasan kumuh di ruang pertemuan Bappeda Kota Sukabumi, belum lama ini.
Ada berbagai program yang dilakukan untuk mengatasi permasalahan kawasan kumuh di Kota Sukabumi melalui program pemerintah pusat maupun provinsi. Salah satunya program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) yang merupakan bantuan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Namun, di samping berbagai program pemerintah tentunya dibutuhkan kolaborasi dari berbagai pihak untuk menangani permasalah ini.
Baca Juga:Berbagai Usulan Mengemuka pada MusrenbangkelGapopin Diharapkan Bantu Peningkatan Indeks Kesehatan
“Pengurangan kawasan kumuh ini tidak mungkin berhasil dan berdaya guna kalau tidak melibatkan seluruh elemen termasuk masyarakat,” tegasnya.
Fahmi menyebutkan, wilayah yang mendominasi kawasan kumuh Kota Sukabumi berada di Kecamatan Citamiang dan Cikole. Wilayah itu berada di kawasan pusat perdagangan, pendidikan, dan pemerintahan. Untuk itu, ke depan Pemkot Sukabumi akan menyebar pusat keramaian agar tidak tertumpuk di suatu wilayah.
Menangani kawasan kumuh harus kerja keroyokan. Makanya, pada pelaksanaannya harus menggunakan metode hexahelix dalam pembangunan.
“Penanganannya harus dikeroyok. Bukan lagi pentahelix yang melibatkan ABCGM, tapi harus ditambah I yakni institusi, seperti dunia keuangan, perbankan, dan juga dibantu Baznas,” ucapnya.
Untuk mewujudkannya harus ada kesepahaman dan semangat kolaborasi. “Semangat kolaborasi harus semakin kuat untuk mengurangi kawasan kumuh di Kota Sukabumi,” pungkasnya. (job3)