Pergerakan Tanah Meluas, Terdapat 37 Rumah Mengalami Kerusakan

Pergerakan Tanah Meluas, Terdapat 37 Rumah Mengalami Kerusakan
BAHAS EVAKUASI: Jajaran Kementerian Sosial dan BPBD Kabupaten Sukabumi serta aparatur Desa Pasirsuren meninjau sekaligus membahas skema evakuasi korban pergerakan tanah di Kampung Nyalindung.
0 Komentar

PALABUHANRATU – Sebanyak 37 rumah di Kampung Nyalindung, Desa Pasirsuren, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi rusak akibat pergerakan tanah. Padahal, berdasarkan hasil pendataan pada pekan lalu, rumah warga yang rusak tercatat sebanyak 30 unit.

Kondisi tersebut lantaran makin meluasnya area pergerakan tanah. Kerusakan rumah bervariatif, mulai dari rusak ringan, sedang, hingga rusak berat. Bahkan satu orang warga dikabarkan meninggal dunia akibat peristiwa tersebut.

“Jumlah rumah warga yang rusak terus bertambah karena pergerakan tanah semakin luas. Kondisi ini juga akibat hujan yang turun hampir setiap hari,” kata Kepala Desa Pasirsuren, Muhamad Enjang Jaelani, kemarin (9/12).

Baca Juga:UPT SKB Bikin Modul Pendidikan SendiriBappeda Lahirkan Inovasi Sigenko

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi pun sudah melakukan dua kali kajian untuk menganalisa penyebab pergerakan tanah. Berdasarkan kajian dari Badan Informasi Geospasial dan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), struktur tanah di daerah tersebut memang labil.

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Sukabumi, Wawan Godawan Saputra, menegaskan kondisi tersebut diperparah dengan tingginya volume resapan air akibat curah hujan sangat tinggi. Sehingga,

pergerakan air di dalam tanah meningkat.
Pergeseran tanah di daerah ini dikenal dengan istilah tipe merayap. Artinya, pergeseran tanah sangat lambat tetapi akan semakin cepat jika dipicu curah hujan tinggi.

Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam (PSKBA) Kementerian Sosial, M Syafii Nasution, mengaku telah menyiapkan tempat evakuasi bantuan logistik hingga dapur umum untuk korban bencana pergerakan tanah.

“Lokasinya akan dipusatkan di kantor desa,” jelasnya.

Hal itu sebagai bentuk antisipasi apabila bencana semakin meluas dan berbahaya bagi warga. Seluruh logistik dan peralatan disiapkan untuk evakuasi akhir. Setelah mempersiapkan titik kumpul telebih dahulu sebagai langkah awal upaya penanganan bencana.

BPBD dan Kementerian Sosial mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan kajian dan menyiapkan berbagai sarana prasarana penunjang upaya evakuasi. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi apabila terjadi pergerakan tanah yang membahayakan keselamatan warga. (mg1)

0 Komentar