CITAMIANG – Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi, meninjau lokasi kebakaran kios di Pasar Gudang, Kelurahan Tipar, Kecamatan Citamiang, Rabu (8/12) malam. Tidak ada korban jiwa maupun luka pada peristiwa tersebut.
“Ada satu unit kios jualan kelontongan yang terbakar,” kata Fahmi.
Fahmi mengapresiasi cepat dan sigapnya upaya pemadam api sehingga tak meluas ke bangunan lainnya. Kebakaran kios diduga akibat korsleting atau hubungan arus pendek listrik.
Kabid Penyelamatan Damkar Dinas Satpol PP Kota Sukabumi, Sudrajat, mengaku memerima laporan dari warga sekitar pukul 18.50 WIB. Kios yang terbakar diketahui milik Nurman.
Baca Juga:PPKM Level 3 Batal, Daerah Tetap Lakukan PengetatanTahun Depan, DED Pemindahan Pusat Pemerintah Selesai
“Personel tiba di lokasi 5 menit setelah mendapat laporan atau sekitar pukul 18.55 WIB,” terang Sudrajat.
Api bisa dipadamkan sekitar pukul 19.30 WIB. Selanjutnya dilakukan pendinginan sampai pukul 20.00 WIB.
“Proses pemadaman dilakukan dengan mengerahkan lima unit armada pemadam kebakaran,” tuturnya.
Taksiran sementara, nilai kerugian sekitar Rp100 juta. Luas kios yang terbakar berukuran 6×4 meter.
“Nilai aset keseluruhan mencapai kurang lebih Rp300 juta. Sedangkan aset yang terselamatkan sekitar 30 persen,” pungkasnya.
Proses pemadaman melibat juga personel TNI, Polri, BPBD, dan PMI Kota Sukabumi. (mg2)