Kurun Setahun Tangani 115 Kasus Sarang Tawon

Kurun Setahun Tangani 115 Kasus Sarang Tawon
EVAKUASI: Petugas damkar Dinas Satpol PP Kota Sukabumi sedang mengamati sarang tawon sebelum dievakuasi.
0 Komentar

SUKABUMI – Petugas Tim Animal Resque Pemadam Kebakaran (Damkar) Dinas Satpol PP Kota Sukabumi menangani sebanyak 115 sarang tawon yang dievakuasi dari permukiman warga. Jumlah tersebut terdata selama tahun ini.

Kabid Damkar dan Penyelamatan Dinas Satpol PP Kota Sukabumi, Sudrajat, mengatakan penanganan sarang tawon berdasarkan laporan masyarakat. Mereka khawatir keberadaan sarang tawon tersebut bisa menyerang warga.

“Kalau tak ditangani dikhawatirkan bisa membahayakan,” kata Sudrajat, kemarin (13/12).
Sejauh ini, lanjut Sudrajat, belum ada laporan ada korban serangan tawon. Namun Sudrajat mengimbau warga tetap waspada ketika mendapati sarang tawon. “Segera laporkan ketika mendapati ada sarang tawon. Kami akan bantu evakuasi,” tegasnya.

Baca Juga:Sebanyak 117 CPNS Diangkat jadi PNSSalurkan CPPD kepada Ratusan Warga

Para petugas sudah dibekali berbagai perlengkapan dan keterampilan khusus menangani evakuasi sarang tawon. Teknis penanganannya dilakukan dengan cara menyemprot obat khusus. Kemudian lubangnya disumpal agar tak ada tawon yang bisa menyengat. “Apabila terdapat sarang tawon yang berpotensi mengancam keselamatan warga, segera laporkan kepada kami,” pungkasnya. (mg2)

0 Komentar