SUKABUMI – Sebanyak 117 calon PNS formasi 2019 di Kota Sukabumi diangkat menjadi PNS. Proses pelantikan dilaksanakan di Gedung Korpri di Jalan Palabuhan II Kecamatan Lembursitu, kemarin (13/12).
Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi, berpesan agar para PNS yang baru diambil sumpah jabatan dapat memegang integritas sebagai abdi negara yakni kesantunan, melayani dengan hati, serta profesional dalam bertugas.
“Atas nama pemkot dan pribadi, saya mengucapkan selamat kepada 117 PNS yang baru saja diangkat,” ujar Fahmi.
Baca Juga:Salurkan CPPD kepada Ratusan WargaKorban Pergerakan Tanah Masih Bertahan di Rumah
Dari 117 orang PNS, sebanyak 112 orang dari formasi CPNS umum 2019, 2 orang dari STTD, dan 3 orang dari IPDN. Sebelumnya para CPNS telah menjalani seleksi administrasi, SKD, SKB, dan menjalani masa percobaan selama satu tahun. “Kami ingatkan agar selalu bersyukur dan ingat kepada Allah SWT dengan beribadah dan meminta restu kepada keluarga terutama orangtua,” ucapnya.
Seorang aparatur negara harus dapat beradaptasi dengan perkembangan teknologi yang terus berubah dengan cepat. Sehingga ke depan bisa memberikan pelayanan terbaik kepada warga.
“Aparatur bergerak secara teratur dan satu komando, saling mendukung, menguatkan, dan memotivasi satu dengan yang lain. Itu perlu dilakukan agar Sukabumi lebih baik dari waktu ke waktu,” tuturnya.
Kepala Bidang Kepegawaian BKPSDM Kota Sukabumi, Taufik Hidayah, menambahkan para PNS yang baru dilantik akan menjalani tugas di sejumlah instansi. Rinciannya, sebanyak 53 orang di bidang pendidik, tenaga kesehatan sebanyak 16 orang, dan tenaga teknis sebanyak 45 orang. “Mereka telah melalui masa percobaan selama satu tahun terhitung 1 Desember 2020-1 Desember 2021,” pungkasnya. (job3)