CISOLOK – Ratusan masa menggeruduk kantor pelaksana proyek irigasi di Kampung Sukatani, Desa Gunungkaramat, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi pada Rabu (15/12). Mereka menuntut perbaikan jalan Desa yang rusak akibat mobilisasi kendaraan berat milik perusahaan. Masa yang merupakan masyarakat setempat mendatangi kantor itu karena kontrak pengerjaan proyek senilai Rp21 miliar ini berakhir sampai 15 Desember (kemarin_red). Sementara perbaikan jalan Desa sepanjang 3 Kilo Meter (Km) belum disepakati.
Ketua Badan Permusyawaraha Desa (BPD) Gunungkaramat Kecamatan Cisolok Jumri mengatakan, karena alasan itu warga sepakat mendatangi perusahaan guna meminta kejelasan perbaikan jalan dari perusahaan. “Karena kontraknya berakhir hari ini, kami takut perusahaan pulang dan tak memperbaiki jalan. Kalau sudah begitu, siapa nanti yang bertanggung jawab melakukan perbaikan,” ungkapnya kepada awak media kemarin (15/12).
Hampir seluruh badan jalan Desa sepanjang 3 Km rusak berat. Proyek di lokasi ini telah dilakukan sebanyak tiga kali, setiap selesai perusahaan selalu pergi begitu saja tanpa memperbaiki jalan yang rusak. “Jalan ini kalau diperbaiki menggunakan Dana Desa itu tidak akan selesai,” tuturnya
Baca Juga:Terima Penghargaan atas Capaian Opini WTPMantan Pasutri Jambret Ponsel *Dalam Waktu 6 Jam Keduanya Ditangkap Polisi
Sebelum melakukan aksi. Pemerintah Desa telah melayangkan surat undangan untuk melakukan musyawarah kepada perusahaan. Guna mencari jalan keluar menyelesaikan perbaikan jalan yang rusak. Tetapi, pihak perusahaan tak hadir memenuhi undangan. Akibatnya, warga memutuskan mendatangi perusahaan kelokasi proyek. “Di lokasi proyek pun pimpinan perusahaan tidak ada, sekarang kami bingung bagaimana memperbaiki jalan yang sudah rusak ini,” tandasnya.
Ia berencana, masih akan terus melakukan komunikasi baik dengan perusahaan maupun Dinas. Warga langsung membubarkan diri setelah lama menunggu pihak perusahaan yang tidak kunjung datang. (mg1)