Gagal Nyalip, Pengendara Motor Tewas Terlindas Ban Truck

Gagal Nyalip, Pengendara Motor Tewas Terlindas Ban Truck
TKP : Jajaran kepolisian saat melakukan olah TKP
0 Komentar

SUKABUMI – Kecelakaan maut menewaskan seorang pengendara motor di Jalan Raya Sukabumi-Cianjur, tepatnya sekitar PT. GSI, Desa Titisan, Kecamatan, Sukalarang, Kabupaten Sukabumi, Rabu malam (15/12).

Kanit Laka Lantas Polres Sukabumi Kota, IPDA Jajat Munajat mengatakan, kecelakaan maut ini melibatkan 2 kendaraan, yakni sepeda motor jenis Honda Beat dengan No Polisi F 5644 XX yang dikendarai N seorang perempuan dengan Kendaraan Light Truck Isuzu dengan nopol F-8803-VF yang di kemudikan berinisial HR.

“Kedua kendaraan melaju dari arah yang sama, dari Cianjur menuju Sukabumi. Di tempat kejadian perkara (TKP), diduga pengendara sepeda motor kurang hati-hati saat sedang mendahului kendaraan truck dari sebelah kiri jalan. Kemudian hilang kendali dan mengenai body samping kiri truck, lalu jatuh di badan jalan tepat di ban belakang sebelah kiri kendaraan truck tersebut, sehingga badan bagian kirinya terlindas,” papar dia.

Baca Juga:Bencana Longsor Terjadi di Dua Desa Kecamatan NagrakBupati Resmikan Unit Pendederan Sidat di BBI Tonjong

Akibat dari kejadian kecelakaan maut ini, pengendara sepeda motor mengalami luka-luka. Selanjutnya dibawa ke RS Hermina, untuk mendapat penanganan secara medis. Namun saat dalam penanganan medis korban meninggal dunia,” pungkasnya (mg2)

0 Komentar