SUKABUMI – Petugas pemadam kebakaran (damkar) Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Sukabumi mengevakuasi ular sanca batik. Ular tersebut berada di sebuah rumah di Jalan Bhineka Karya RT 02/06 Kelurahan/Kecamatan Gunuhpuyuh, kemarin (22/12).
Informasi yang dihimpun Sukabumi Ekspres, penemuan ular sanca batik dengan panjang 2,5 meter itu ditemukan Didi Sudarmadi, pemilik rumah, sekitar pukul 06.20 WIB.
Kabid Penyelamatan dan Damkar pada Dinas Satpol PP Kota Sukabumi, Sudrajat, mengatakan setelah mendapat laporan, langsung menerjunkan Regu Bravo dan Team Rescue Damkar sekitar pukul 06.25 WIB. Ular sanca batik berhasil dievakuasi sekitar pukul 06.50 WIB.
Baca Juga:Pemkot Sukabumi Raih Dua Penghargaan Top Digital Awards 2021Tingkatkan Kemampuan Personel Jelang Pengamanan Nataru *Polres Sukabumi Kota Gelar Latihan Praoperasi Lilin Lodaya
“Ular sanca batik posisinya berada di depan rumah. Saat itu pemilik rumah sedang beres-beres halaman. Pemilik rumah segera melaporkan temuannya itu,” kata Sudrajat, kemarin.
Ular sanca batik itu diduga sedang mencari makan. Pasalnya, di sekitar lokasi ditemukan jejak bekas anak angsa yang sudah diterkam. “Ularnya dievakuasi ke Markas Pemadam Kebakaran,” pungkasnya. (mg2)