Komunikasi Kunci Keharmonisan Rumah Tangga

Komunikasi Kunci Keharmonisan Rumah Tangga
SOSOK : Kepala DP2KBP3A Kota Sukabumi, Nuraeni Komarudin
0 Komentar

SUKABUMI – Komunikasi yang baik serta adanya keterbukaan antara suami dan istri dalam hubungan sebuah rumah tangga merupakan kunci sukses menekan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Baik kekerasan terhadap perempuan, maupun anak.

Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak (DP2KBP3A) Kota Sukabumi pun gencar melakukan sosialisasi ketahanan keluarga kepada masyarakat. Langkah itu dilakukan untuk menekan angka kasus KDRT.

“Komunikasi antara semua anggota keluarga itu sangat penting. Jika ada masalah, lebih baik bisa dibicarakan dengan baik-baik,” ungkap Kepala DP2KBP3A Kota Sukabumi, Nuraeni Komarudin, kepada Sukabumi Ekspres di ruangkerjanya, kemarin (3/8).

Baca Juga:Terima Penghargaan Manggala Karya KencanaPemkot Sukabumi Empat Kali Raih APE Kategori Utama

Nuraeni menyebutkan kasus KDRT di Kota Sukabumi didominasi masalah ekonomi. Namun, tak adanya keterbukaan atau komunikasi yang baik antara suami dan istri, menjadi bagian dari faktor penyebabnya. “Untuk mengurangi kasus KDRT ini, selain dengan Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A), kami juga menggandeng TP-PKK dan majelis taklim untuk melakukan sosialisasi tentang pemahaman dan pentingnya pencegahan KDRT di lingkungan masyarakat,” katanya.

Selain itu, kata Nuraeni, sosialisasi dilakukan melalui website Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga). Website ini dapat dijadikan sebagai sarana pengaduan masyarakat. KDRT merupakan kejadian yang bisa merusak sendi-sendi utama ketahanan keluarga dengan korban terbanyak perempuan dan anak. Dampaknya pun juga akan terbawa dalam siklus kehidupan dan tumbuh kembang anak dalam rumah tangga. Oleh karena itu, meskipun sulit mencegah terjadinya KDRT, tapi bisa dimulai dari keluarga itu sendiri.

Pada semester pertama tahun ini, setidaknya terdapat 30 laporan kasus yang diterima Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Sukabumi. Dari jumlah itu, sebanyak 20 kasus di antaranya merupakan KDRT dan 10 kasus kerasan seksual terhadap anak. “Kalau melihat dari data, kasus KDRT masih mendominasi selama tahun ini,” ujar Sekretaris P2TP2A Kota Sukabumi, Sri Lena, belum lama ini.

Terjadinya kasus tersebut dipicu berbagai faktor. Salah satunya kondisi ekonomi keluarga, apalagi saat ini dihadapkan dengan pandemi covid-19. “Pandemi Covid-19 menjadi salah satu pemicu terjadinya kekerasan. Sebab, saat ini banyak masyarakat yang kehilangan mata pencaharian mereka,” tuturnya. (mg2)

0 Komentar