BALAIKOTA – Kota Sukabumi kembali meraih Penghargaan sebagai Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) Tahun 2021 dengan peringkat Nindya dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Penghargaan diberikan langsung Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati Puspayoga kepada wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi secara virtual di Balai Kota Sukabumi, Kamis (29/7) lalu.
Dalam momen ini hadir pula Bunda PAUD sekaligus Ketua Tim Penggerak PKK Kota Sukabumi Fitri Hayati Fahmi serta Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak (DP2KBP3A) Kota Sukabumi, Nuraeni Komarudin. “Alhamdulillah Kota Sukabumi kembali mendapatkan penghargaan kota layak anak di tahun 2021 dan lebih bersyukur lagi tahun ini naik peringkat sebelumnya Madya dan sekarang peringkat Nindya,” ujar Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi. Seperti diketahui peringkat KLA yakni mulai Pratama, Madya, Nindya, Utama, dan KLA.
Lanjut dia, penghargaan ini sebagai bukti adanya kolaborasi yang baik antara SKPD khususnya Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Sukabumi dan Badan Perencanaan Pembagunan Daerah (Bappeda). Selain itu dengan berkolaborasi bersama elemen masyarakat, media dan dunia usaha yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan. Selain itu, pencapaian ini menunjukkan bagaimana perencanaan pembangunan di kota telah mengakomodir hak anak dalam proses pembangunan. Di sisi lain penghargaan ini untuk semakin maju memenuhi hak anak dan melindungi anak.
Baca Juga:Para Janda di Kota Sukabumi Akan Diberi Modal UsahaTarget Vaksinasi di Kabupaten Sukabumi Tinggal 3,3 Persen
Sementara Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Republik Indonesia, I Gusti Ayu Bintang Darmawati Puspayoga mengatakan, KLA merupakan sistem pembangunan berbasis hak anak yang dilakukan melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat, media dan dunia usaha yang terencana secara menyeluruh. Selain itu berkelanjutan dalam bentuk kebijakan program dan kegiatan, khususnya ditujukan untuk menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak. ” Diberikan kepada daerah yang mempunyai komitmen tinggi untuk mendukung penemuhan hak anak dan perlindungan khusus anak melalui proses evaluasi tim dari kementerian dan tim independen,” cetus I Gusti Ayu Bintang Darmawati Puspayoga.