PALABUHANRATU – Polres Sukabumi menyiapkan personel Penjinak Bom (Jibom) Satuan Brimob Polda Jabar mengamankan gereja di seluruh wilayah Kabupaten Sukabumi saat perayaan Natal pada 25 Desember 2021. Mereka akan melakukan sterilisasi setiap gereja.
“Insya Allah, nanti akan ada pengecekan di gereja-gereja. Kalau tim Jibom-nya datang, kita segera laksanakan,” ungkap Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Dharmasraya Nawirputra seusai Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Lodaya di halaman Mapolres Sukabumi, Palabuhanratu, kemarin (23/12).
Personel Jibom bertugas memeriksa area dan juga masyarakat yang masuk ke gereja. Pengamanan tersebut dilakukan untuk mengantisipasi kejadian yang tidak diharapkan.
Baca Juga:Minim, Pemahaman Warga Urus Izin Penggunaan Air TanahLayanan Sakiceup Selesai dalam Hitungan Menit, Inovasi Program Pembuatan KTP Elektronik di Kota Sukabumi
Selain itu, ratusan personil gabungan TNI dan Polri dibantu instansi terkait juga akan dikerahkan. Mereka akan ditempatkan di 19 gereja yang tersebar di wilayah hukum Polres Sukabumi. “Tentunya pengamanan ini agar jemaat yang merayakan Natal bisa menjalankan ibadah dengan khusuk dan khidmat,” jelasnya.
Pengamanan Natal merupakan momentum untuk mempersiapkan personelnya menangani mobilisasi massa saat liburan Natal dan Tahun Baru.
Di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota, Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Lodaya dilaksanakan di Terminal Tipe A KH Ahmad Sanusi. Sebanyak 525 personel dilibatkan. Mereka terdiri dari 325 personel dari Polres Sukabumi Kota dan 200 personel gabungan TNI serta instansi terkait lainnya. “Kegiatan Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Lodaya ini menunjukan kesiapan kami mengamankan jalannya Nataru,” kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY. Zainal Abidin kepada wartawan, kemarin.
Sudah dibentuk satgas penanganan covid-19 khusus di gereja. Hal itu merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Kementerian Agama Nomor 33/2021 yang mengatur masalah kegiatan natal karena masih dalam masa pandemi covid-19. Kemudian untuk perayaan Tahun Baru mengacu kepada Inmendagri Nomor 66/2021.
“Selain itu akan dilakukan juga penutupan Alun-alun saat perayaan Tahun Baru. Intinya, yang bisa berpotensi kerumunan semuanya dilarang mulai 31 Desember 2021-1 Januari 2022. Antisipasi kerawanan saat pelaksanaan Operasi Lilin Lodaya 2021 saat ini yang pertama yaitu pada kegiatan Natal dan yang kedua perayaan Tahun Baru,” jelasnya.
Polres Sukabumi Kota membuat 1 pos terpadu, 6 pos pengamanan, dan 5 pos pelayanan. Pos pelayanan didirikan di tempat-tempat yang dinilai berpotensi terjadi kerumunan masyarakat seperti tempat wisata dan terminal.