PALABUHANRATU – DPRD Kabupaten Sukabumi menyepakati Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Sukabumi tahun 2022, mendatang. Kesepakatan ini direalisasikan melalui rapat Paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi – Palabuhanratu, Senin (27/12) lalu.
“Tadi kita sudah menyetujui dan menandatangani hasil evaluasi RAPBD 2022 bersama Pemkab Sukabumi, karena memang seluruh mekanismenya sudah dilewati. Melalui badan anggaran dan tim anggaran dari Pemda,” ungkap Yudha kepada sejumlah awak media (27/12).
Ia berpesan, Pemkab Sukabumi harus melaksanakan penggunaan RAPBD sesuai evaluasi Gubernur. Untuk kemudian diserap oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) masing-masing sesuai kebutuhan.
Baca Juga:Pertamina Jamin Ketersediaan BBM di SukabumiKasus Curas di Desa Pasirhalang Ada Kejanggalan
“Saya berharap RAPD di tahun 2022 ini terdapat point untuk pembangunan yang dapat menjadi triger, serta upaya meningkatkan perekonomian di Kabupaten Sukabumi yang selama dua tahun ini sedikit terpuruk akibat Pandemi,” jelasnya.
Selain itu, pada rapat paripurna terakhir yang dilaksanakan di tahun 2021 ini. Disepakati Propemperda untuk tahun 2022 sebanyak tujuh raperda inisiatif DPRD. Harapan Yudha, Bapemperda bisa melibatkan akademisi mumpuni saat menyusun Raperda ini. Khususnya untuk membantu memproduksi Perda agar betul-betul berkualitas. “Semoga Perda-Perda ini dapat terlaksanakan, dan juga bisa menghasilkan Perda pro dan melindungi rakyat,” tandasnya. (mg1)