PALABUHANRATU – Kecelakaan laut (laka laut) di Kabupaten Sukabumi tahun ini turun dibanding tahun lalu. Tahun ini jumlahnya tercatat sebanyak 27 kasus. Sedangkan tahun lalu mencapai 38 kasus.
“Dengan demikian, peristiwa laka laut di Kabupaten Sukabumi tahun ini turun 11 kasus dibanding tahun sebelumnya,” ungkap Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Dharmasraya Nawirputra kepada wartawan, kemarin (29/12).
Masih kata Dedy, penurunan angka juga terjadi pada kasus korban meninggal dunia. Korban tewas akibat laka laut pada tahun lalu mencapai 27 orang. Sedangkan tahun ini korban meninggal dunia akibat laka laut sebanyak 16 orang.
Baca Juga:Apresiasi Keberadaan Posyandu RemajaAntisipasi Lonjakan Sampah Saat Libur Pergantian Tahun Baru
“Begitu juga untuk korban yang hilang, angkanya turun signifikan dari 11 jiwa tahun lalu menjadi hanya 2 orang tahun ini,” paparnya.
Guna meminimalkan terjadinya peristiwa laka laut saat libur nataru, Polres Sukabumi telah berkoordinasi dengan Tim SAR untuk memasang bendera tanda bahaya. Bendara sebagai simbol berbahaya atau tidaknya kawasan pantai tersebut.
“Kawasan pesisir pantai sudah kita tandai menggunakan bendera berwarna merah, kuning, dan juga hijau,” ucapnya.
Bendera merah menandakan lokasi tersebut berbahaya dan bagi wisatawan dilarang berenang di pantai tersebut. Sementara warna kuning berarti kawasan ini dalam kategori bahaya tingkat sedang.
Apabila di kawasan pantai terdapat bendera berwarna hijau berarti pesisir pantai ini bisa digunakan pengunjung untuk berenang. Namun tetap harus dalam jangkauan pengawasan petugas penjaga pantai. (mg1)