PALABUHANRATU -Kalangan DPRD Kabupaten Sukabumi saat ini tengah melakukan pembahasan Raperda tentang Pemajuan kemudiaan.
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Hera Iskandar menyebut, dewan mendorong penuh Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pemajuan Kebudayaan agar disahkan menjadi Perda guna melestarikan berbagai kebudayaan Sunda di Kabupaten Sukabumi.
BACA JUGA : Personel Polres Sukabumi Kota Jalani Vaksin Booster
Hal itu ditegaskan Legislator Partai Gerindra saat melaksanakan rapat dan Kunjungan Kerja (Kungker) untuk Membahas mengenai Raperda Pemajuan Kebudayaan yang dilaksanakan di Kantor DP3A Kabupaten Sukabumi, Selasa (18/01) lalu.
Baca Juga:Jajaran Personel Polres Sukabumi Kota Diberikan Vaksin BoosterApril, Gedung Baru Uji Kir Beroperasi
“DPRD akan mendorong agar Raperda Kemajuan Kebudayaan ini bisa disahkan menjadi Perda,” ungkap Hera kepada Sukabumi Ekspres, kemarin (19/1).
Pembuatan Raperda itu diakuinya sudah sesuai dengan amanat dari UUD tahun 1945. Didalamnya dijelaskan, negara menjamin kebebasan masyarakat untuk memajukan kebudayaannya. “Maka dari itu, kami mendorong penuh dan ingin sekali membuat Perda untuk menjaga, merawat dan juga melestarikan serta memajukan kebudayaan Sunda di kabupaten Sukabumi,” terangnya.
BACA JUGA : April, Gedung Baru Uji Kir Beroperasi
Hera menegaskan, pembahasan Raperda kemajuan kebudayaan ini akan dilanjutkan pada Jumat pekan ini. Untuk menindaklanjuti pembahasan hasil rapat kerja beberapa hari lalu. “Karena, pembahasan pada rapat kerja yang lalu cukup dinamis sekali. Semua pihak memberikan masukan dan tanggapannya, insyaallah Raperda ini akan menjadi Perda berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat di Kabupaten Sukabumi,” tandasnya.
Hadir dalam rapat kerja tersebut Anggota Komisi IV dan mitra kerja. Diantaranya, Disbudpora, Dinas Pendidikan, Dinas pariwisata, DPMD, Bagian Hukum, Bagian Kesra dan Bagian Tapem Setda Kabupaten Sukabumi sefrta Dewan Kebudayaan dan lain sebagainya. (mg1)