Pemkab Percepat Pembentukan Desa Bersinar dan RAD

Pemkab Percepat Pembentukan Desa
VIRTUAL : Sekda Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman saat membuka kegiatan Sosialisasi Percepatan Pembentukan BERSINAR) dan Rencana Aksi Daerah (RAD) di ruang rapat BKPSDM secara virtual, kemarin (26/1).
0 Komentar

CANTAYAN – Sekda Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman secara virtual membuka kegiatan Sosialisasi Percepatan Pembentukan Desa Bersih Narkoba (BERSINAR) dan Rencana Aksi Daerah (RAD) Kabupaten Sukabumi di ruang rapat Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), kemarin (26/1).

BACA JUGA : Layanan Kesehatan di RS Harus Terus Ditingkatkan

Ade mengatakan perkembangan peredaran dan penyalahgunaan Narkoba saat ini telah mencapai situasi yang sangat mengkhawatirkan, terindikasi dari korban penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Indonesia yang terus bertambah. “Kepala BNN menyampaikan bahwa sepanjang tahun 2021 saja barang bukti yang disita mencapai 3.313 Sabu, 115.1 Ton Ganja, 50.5 Hektar Lahan Ganja dan 191.575 Butir Ekstasi, 1.109 Tersangka yang diciduk, yang diungkap dari jaringan Narkoba Nasional dan Internasional,” ungkapnya

Karena itu, telah dikeluarkan perintah “Perang Melawan Narkoba” dengan payung hukum diantaranya: UU 35/2009, Perpres 23/2010, Inpres 2/2020, Permendagri 12/2019, Perka BNN 6/2020, Perda Kabupaten Sukabumi 254/Kep. 210-Bankesbangpol/2020 Tentang Tim Terpadu P4GN dan PN sampai dengan diterapkannya berbagai program dan kegiatan yang menyentuh langsung masyarakat seperti Desa Bersinar, Sekolah Bersinar, Kampus Bersinar, Lingkungan Kerja Bersinar dan Kabupaten/Kota tanggap Ancaman Narkoba

BACA JUGA : Wali Kota ‘Rombak’ Pegawai

Baca Juga:Layanan Kesehatan di RS Harus Terus DitingkatkanWali Kota ‘Rombak’ Pegawai

Ade menegaskan, untuk optimalisasi kinerja program pemerintah semua Pihak untuk mengetahui perkembangan dan hambatan dalam pelaksanaan program Kabupaten bersih narkoba. “Melawan narkoba dengan strategi soft power approach, yaitu aktivitas pencegahan agar masyarakat memiliki ketahanan diri dan daya tangkal terhadap penyalahgunaan narkotika, Kemudian penegakan hukum dilakukan secara tegas, terukur dan berkelanjutan melalui penerapan penggunaan teknologi sehingga sosialisasi, konsolidasi dan fasilitasi P4GN bisa berjalan secara maksimal  ”  jelasnya.

Selain masalah pencegahan narkoba, Sekda juga mengingatkan kembali tentang Penyebaran Covid-19 yang belum berhenti. “Saya minta kepada semua selalu bersikap hati-hati, tidak lengah, jangan abai dengan protokol kesehatan” pungkasnya. (mg1)

0 Komentar