Selesai kegiatan ini, kata dia, akan mengidentifikasi berbagai kelemahan yang dimiliki peserta terbaik di tingkat Kabupaten Sukabumi. Baik dari sisi mental maupun teknisnya. “Akan ada pembinaan calon kafilah Kabupaten Sukabumi menjelang keberangkatan ke tingkat Jabar,” pungkasnya
Kegiatan yang berlangsung dari 23 sampai 27 Januari 2022 ini, mengukuhkan Kafilah Kecamatan Cisaat sebagai juara umum dengan nilai total 72 dari berbagai cabang perlombaan. Hal itu seperti cabang seni baca Alquran, Qira’at Alquran, hafalan Alquran, tafsir Alquran, fahm Alquran, syarh Alquran, seni kaligrafi Alquran, karya tulis ilmiah Alquran, qasidah rebana grup, dan bintang vokalis dan pop religi. Juara dua diraih Kecamatan Sukaraja dengan nilai total 35 dan ketiga Jampangkulon dengan nilai total 28. (IST)