LEMBURSITU – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Sukabumi tetap menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) secara penuh atau 100 persen. Padahal, saat ini Kota Sukabumi masih berada pada status PPKM level 2.Tetap Gelar PTM 100
Kepala Disdikbud Kota Sukabumi, Hasan Asari, mengatakan hingga saat ini Kota Sukabumi masih memenuhi syarat untuk menggelar PTM secara 100 persen sesuai dengan ketentuan dari pemerintah pusat.
“Kebijakan PTM 100 persen di Kota Sukabumi mengacu pada Surat Keputusan Bersama Empat Menteri dan Surat Edaran Wali Kota,” ujar Hasan kepada wartawan, kemarin (3/2).
Baca Juga:Kota Sukabumi Masuk Fase Gelombang Ketiga Covid-19Minyak Goreng Curah Langka, Kapolres Sidak PSM Palabuhanratu
Sejumlah persyaratan untuk menggelar PTM 100 persen telah dipenuhi. Di antaranya jumlah capaian vaksinasi guru yang berada di kisaran 50 persen.
“Termasuk capaian vaksinasi anak usia 6-11 tahun yang sudah mencapai 91 persen. Dengan begitu, kita masih bisa menggelar PTM 100 persen,” terangnya.
Sebagai langkah antisipasi, Disdikbud Kota Sukabumi pun selalu mengevaluasi kegiatan PTM ke setiap sekolah. Monitoring dan evaluasi dilakukan rutin per satu pekan atau dua pekan sekali. “Kami sudah berkoordinasi dengan satgas seandainya ditemukan kasus covid-19 di sekolah,” pungkasnya. (job3)