Pelaku Pencuri Tanaman Hias Ratusan Juta Dibekuk Polisi

Pelaku Pencuri Tanaman Hias
PENCURIAN : Dua pelaku pencuri tanaman hias beserta barangbukti diamankan Polsek Cidahu Polres Sukabumi, kemarin Rabu (09/02)
0 Komentar

CIDAHU – Satuan Unit Reskrim Polsek Cidahu Polres Sukabumi berhasil menangkap dua pelaku pencuri tanaman hias. Keduanya merupakan warga Kabupaten Bogor berinisial HW (49) dan EJ (46) diamankan pada Rabu (09/02) sekitar pukul 03:30 WIB.  Adapun tanaman hias yang dicuri para pelaku berjenis terkenal, yaitu Florida Beauty.

BACA JUGA : Bupati Lepas Ekspor Perdana Pupuk Batubara ke Amerika

Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah melalui Kapolsek Cidahu IPTU Suryana Bande, mengatakan bahwa benar pihaknya sudah melakukan penangkapan terhadap dua pelaku pencurian tanaman hias itu. “Dini hari tadi petugas berhasil mengamankan dua pelaku pencurian tanaman hias. Keduanya dibekuk di wilayah Kabupaten Bogor,” kata Bande.

Kejadian bermula ketika pihaknya menerima laporan dari masyarakat tentang adanya pencurian tanaman hias di dalam Grand House halaman rumah yang beralamat di Kampung Tangkil Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, pada kemarin Selasa (08/02). Kemudian ia langsung menindak lanjuti laporan itu dengan melakukan olah TKP dan penyelidikan. “Para pelaku ini masuk ke Grand House dengan cara merusak atap jaring dari plastik UV itu,” jelasnya.

Baca Juga:Bupati Lepas Ekspor Perdana Pupuk Batubara ke AmerikaLagi, Rumah Warga Terbakar

Lanjut Bande menambahkan, setelah para pelaku berhasil masuk ke halaman Grand House kemudian menggasak berbagai jenis tanaman hias yang ada disana, kemudian kabur dengan membawa hasil curiannya melalui pintu belakang. Bersamaan dengan penangkapan para pelaku, pihaknya juga turut mengamankan tanaman hias yang disimpan dirumah pelaku. “Akibat dari perbuatan para pelaku, korban mengalami kerugian sekitar Rp200 juta,” tuturnya.

BACA JUGA : Lagi, Rumah Warga Terbakar

Dia mengaku, hingga saat ini masih melakukan penyelidikan guna mendalami kasus pencurian tanaman hias tersebut. “Kita terus dalami kasusnya untuk mengetahui apakah ada pelaku yang lain dalam kasus pencurian tanaman hias tersebut,” pungkasnya. (mg2)

0 Komentar