PALABUHANRATU – Pemkab Sukabumi ingin memastikan, Usaha 26 Pengolah Ikan Asin di Kampung Rawakalong, Kecamatan Palabuhanratu tetap berjalan pasca relokasi nanti.
Maka dari itu, Pemkab mempersiapkan skema bantuan dalam bentuk bangunan gudang beserta tempat dan peralatan pengolahan ikan asin, saluran air yang memadai dan lain sebagainya di lokasi yang menjadi tempat relokasi nanti. “Semua ini telah dimasukkan dalam kesepakatan relokasi antara Pemda dengan warga, nanti akan dibantu Dinas Perikanan,” ungkap Kepala Sumber Daya Alam (SDA) Setda Kabupaten Sukabumi, Prasetyo.
BACA JUGA : Plafon Podium Alun-Alun Palabuhanratu Ambruk, Padahal Baru Direnovasi
Berupa berita acara kesepakatan bersama, kaitan dengan verifikasi dan validasi jumlah pengasin yang akan direlokasi. Karena ada sebagian warga yang menempati lahan milik PT Pertamina, tetapi mereka bukan pengolah ikan asin. “Jumlah warga yang terdaftar ada 28 kepala keluarga (KK), tetapi yang aktif pengolah ikan asin ada sebanyak 26 orang. Jadi, untuk sementara 26 pengasin ini lah yang diprioritaskan terlebih dahulu,” tuturnya.
Baca Juga:Plafon Podium Alun-Alun Palabuhanratu Ambruk, Padahal Baru DirenovasiPolres Perketat Objek Wisata
Menurutnya, pemkab dikejar batas waktu relokasi dari PT. Pertamina yang tinggal sedikit lagi. Persiapan lahan menjadi fokus pemerintah saat ini. “Jadi, pemda membantu masyarakat untuk merelokasi pengolah ikan asin yang menempati lahan Pertamina,” tuturnya.
BACA JUGA : Polres Perketat Objek Wisata
Sebelumnya, pemda telah menetapkan lahan relokasi bagi 26 pengolah ikan asin ke Blok Sampalan, Desa Jayanti Kecamatan Palabuhanratu. Namun, warga sekitar lokasi menolak dengan alasan pengolahan ikan asin dapat menimbulkan bau tidak sedap dan mengganggu kenyamanan warga sekitar.
Kemudian, pemda berinsiatif mengalihkan lahan relokasi ke tanah milik ITB di Cipatuguran dan alternatif lainnya ke Kampung Cikeong Desa Cimanggu, Kecamatan Palabuhanratu. (mg1)