BEKASI SELATAN – Gunernur Ridwan Kamil serahkan ribuan bantuan sosial rumah tidak layak huni (rutilahu) untuk warga di empat daerah. Yakni, Kabupaten Karawang, Kabupaten/Kota Bekasi dan Kota Bekasi.
Penyerahan dalam rangkaian peresmian Alun-Alun Kota Bekasi dan Gedung Creative Center pada Senin (21/2/2022).
Tercatat, empat daerah yang menerima bantuan sosial perbaikan rutilahu. Di antaranya, 480 unit tersebar di 20 kelurahan Kota Bekasi senilai Rp 8,4 miliar; 1.100 unit di 35 desa Kabupaten Bekasi sebesar Rp 19,250 miliar;
Baca Juga:Pembangunan Wajah Baru Alun-alun Kota Bekasi Komitmen Ridwan KamilGedung Creative Center dan Revitalisasi Alun-alun Bekasi Diresmikan Ridwan Kamil
Kemudian, 2.330 unit di 40 desa Kabupaten Karawang dengan anggaran Rp 40,755 miliar; dan 600 unit di 19 kelurahan Kota Depok senilai Rp 10,5 miliar.
Dalam kesempatan itu, Kang Emil -sapaan karibnya- secara lugas menegaskan bansos rutilahu ini program rutilahu merupakan salah satu bantuan yang langsung menyentuh masyarakat. Di mana, kondisi pandemi Covid-19 sangat berdampak pada perekonomian rakyat.
“Jadi bukan rumah tidak layak huni tapi renovasi atau pemugaran. Harapannya warganya bisa bahagia tinggal di rumah yang sudah diperbaiki,” bilang dia.
Kang Emil pun menyapa salah seorang penerima Yusuf Adrian yang berasal dari Depok. Pria paruy baya yang memiliki 12 anak itu mengaku senang rumahnya diperbaiki.
“Ini bapak ketua kesebalasan karena sudah punya 12 anak. Semoga rumahnya berkah pak,” ucap Kang Emil.
Sementara itu, Kadis Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Jabar, Boy Iman Nugraha menuturkan kondisi rumah tidak layak huni di Jabar sampai saat ini masih cukup banyak. Di mana, hampir tersebar di seluruh kabupaten/kota.
“Nah untuk mengurangi jumlah rumah tidak layak huni maka tahun 2021, Pemprov Jabar telah mencanangkan penanganan rumau tidak layak huni di 27 kabupeten kota dengan total perbaikan sebanyak 38.290 unit senilai Rp 670,075 miliar,” ungkap dia.
Menurut Boy, program perbaikan rutilahu lewat bansos berupa uang sebagai stimulan untuk penyelenggaraan perbaikan rutilahu yang diperuntukan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di 27 kabupeten kota.