SUKABUMI – Sebanyak enam Perpustakan Kelurahan di Kota Sukabumi mendapatkan akreditasi C dari Perpustakaan Nasional. Pasalnya, perpustakaan tersebut dipandang mampu memenuhi kebutuhan masyarakat.
“Selain itu indikator lain enam Perpustakaan Kelurahan mendapatkan akreditasi C dari Perpustakaan Nasional adalah koleksi buku telah sesuai dengan rasio jumlah penduduk wilayah,” kata Pustakawan Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (Dispusipda) Kota Sukabumi, Yuli Asmawati, dikutip dari laman sukabumikota.go.id, kemarin (20/2).
Enam perpustakaan yang mendapat akreditas C yakni Perpustakaan Kelurahan Karamat, Lembursitu, Gunungpuyuh, Warudoyong, Cibeureumhilir, dan Sindangpalay. Penyerahan sertifikat akreditasi kepada Perpustakaan Kelurahan dilaksanakan di (Dispusipda) Provinsi Jawa Barat pada 7 Februari 2022.
Baca Juga:Dinsos Dirikan Dapur Umum di Lokasi BencanaAnggota DPRD Kota Sukabumi, Lukmansyah : Dukung Kebijakan Pemkot Naikan NJOP
Menurut Yuli, enam perpustakaan yang kini meraih akreditasi C dapat menaikkan levelnya. Namun ada berbagai persyaratan yang mesti dipenuhi. “Dengan didapatkannya akreditasi tersebut, keberadaan perpustakaan dapat semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat sekitar,” pungkasnya. (ist)