SUKABUMI – Masyarakat di Kota Sukabumi diminta tidak membeli minyak goreng dalam jumlah berlebihan dengan alasan apapun. Pasalnya, aksi borong minyak goreng akan merugikan masyarakat lain yang tidak kebagian.
“Saat ini memang ada panic buying di kalangan masyarakat. Tapi alangkah bijaknya jika tidak melakukan aksi borong minyak goreng agar semua kebagian,” kata Kepala Bidang Perdagangan Dinas Kumindag Kota Sukabumi, Widha Yudha Setiawan, kepada wartawan, kemarin (21/2).
Sejauh ini, kata Yudha, pendistribusian minyak goreng kemasan di Kota Sukabumi cukup stabil dan cukup tersedia di ritel-ritel. Namun, untuk minyak curah memang belum terdistribusi dari produsen ke distributor sejak dua pekan terakhir. “Berdasarkan pemantauan di lapangan, untuk minyak kemasan distribusinya masih lancar. Namun kuotanya memang sedikit berkurang,” ungkapnya.
Baca Juga:Ribuan Warga Karawang-Bekasi Terima Bansos Rutilahu, Nih Rinciannya…Pembangunan Wajah Baru Alun-alun Kota Bekasi Komitmen Ridwan Kamil
Yudha mengatakan, saat ini ritel-ritel yang ada di Kota Sukabumi telah menerapkan aturan pembelian 1 liter untuk satu orang pembeli. Begitupun di tingkat distributor, ada pembatasan pembelian serta harus menyertakan KTP elektronik.
“Kami juga telah membentuk tim gabungan untuk melakukan imbauan dan sosialisasi terkait aturan pembelian minyak goreng,” imbuhnya.
Saat ini Diskumindag Kota Sukabumi sedang berkoordinasi dengan Pemprov Jawa Barat untuk melaksanakan operasi pasar murah minyak goreng curah. Rencananya, kegiatan akan diselenggarakan pekan ini. “Insya Allah dalam waktu dekat kita akan gelar OPM minyak curah khusus pedagang. Jadi bukan untuk masyarakat umum,” pungkasnya. (job3)