PALABUHANRATU – Forum Masyarakat Cipatuguran (FMC) meminta, PT. Indonesian Power (IP) sebagai pengelola pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) Palabuhanratu. Bertanggung jawab atas abrasi yang mengancam Pemukiman warga Kampung Cipatuguran RT05 RW20, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.
Pasalnya, Abrasi terjadi dampak kapal tongkang KM Kapuas Jaya yang kandas di bibir pantai tepat didekat pemukiman mereka. Seusai membongkar muatan di dermaga bongkar PLTU Palabuhanratu. “Kami minta PT. Indonesa Power segera menanggulangi abrasi bibir pantai yang rusak, apalagi kawasan ini sering dikunjungi wisatawan. Kalau pantai nya rusak bagaimana pengunjung mau datang,” ungkap Endrik pengurus FMC usai mediasi antara warga dengan perwakilan PLTU Palabuhanratu dan perwakilan KM Kapuas Jaya (22/02).
BACA JUGA : Truk Seruduk Angkot di Cibadak, Gegara Belok Sembarangan
Menurutnya, penanggulangan abrasi sementara sebelum kapal dapat dievakuasi harus segera dilakukan. Guna mencegah kerusakan bibir pantai semakin meluas. “Setelah tongkang dievakuasi, baru penanggulangan abrasi serta ganti rugi sebenarnya dilakukan. Tentunya setelah melakukan pendataan kerusakan bersama oleh PLTU, Masyarakat, pemilik kapal dan pemerintah setempat,” tuturnya.
Baca Juga:Truk Seruduk Angkot di Cibadak, Gegara Belok SembaranganSeorang Perempuan Culik Bayi Saudaranya di Jampangtengah
Apalagi, sambung dia. Warga sekitar yang sudah terbiasa mandi di pantai mulai mengalami gatal-gatal, tak lama setelah muatan batu bara KM Kapuas Jaya tumpah ke laut pada saat kapal pertama kali kandas. “Batu bara itu kan pasti memiliki zat berbahaya, tumpah kelaut pasti ada dampaknya. Sekarang aja warga banyak yang gatal gatal usai mandi di laut,” kata dia.
BACA JUGA : Seorang Perempuan Culik Bayi Saudaranya di Jampangtengah
Disisi lain, Operasional keagenan PT. Bahtera Adiguna sebagai perwakilan perusahaan kapal mengaku. Sudah berkomunikasi dengan pemilik kapal untuk mengganti kerugian warga. “Sudah ada pembicaraan dengan pemilik kapal terkait ganti rugi bagi masyarakat yang terkena abrasi, tinggal nanti kita pendataan saja. Untuk pelaksanaan nya belum ada waktu yang ditetapkan karena masih menunggu pembahasan,” pungkasnya. (mg1)