SUKABUMI – Stunting atau gagal tumbuh pada anak merupakan permasalahan yang harus dicegah dari hulu atau sejak dini.
Pencegahan stunting dari hulu dapat dilakukan dengan memberikan pemahaman kepada para remaja yang memasuki usia subur untuk menjadi remaja yang sehat, mempersiapkan masa pernikahan yang sehat, juga menjadi calon ibu yang sehat, dan tidak melakukan pernikahan di usia muda.
Direktur Komunikasi Promosi dan Edukasi BKKBN, Eka Sulistia, menjelaskan para remaja Indonesia bisa turut berpartisipasi dalam upaya pencegahan stunting sejak dini. Salah satunya dengan tidak menikah di usia muda.
Baca Juga:Disdukcapil jadi OPD Berkinerja Terbaik di Kota SukabumiRKRI Dukung Ridwan Kamil Maju Pilpres
“Kami berharap remaja tidak menikah muda dan bisa melakukan pernikahan di usia ideal. Ini merupakan salah satu cara mencegah stunting dari hulu,” ujar Eka di Kecamatan Baros Kota Sukabumi, kemarin (24/2).
Kondisi tubuh seorang perempuan paling siap untuk bereproduksi atau mengandung dan melahirkan yaitu di atas usia 20 tahun. “Idealnya, pernikahan dapat dilakukan minimal usia di atas 21 tahun untuk perempuan dan 25 tahun untuk laki-laki,” tandasnya.
Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP, Ribka Tjiptaning, menyebutkan pencegahan stunting dari hulu sangat penting dilakukan dan perlu diketahui masyarakat. “Stunting ini bukan sebuah penyakit. Stunting dapat dicegah dengan pola hidup yang benar,” kata wakil rakyat dari daerah pemilihan Sukabumi ini.
Ribka menjelaskan, pencegahan stunting dari hulu dapat dimulai dari sebelum memasuki pernikahan. Caranya, mempersiapkan calon pengantin mulai dari kesehatan hingga kecukupan gizinya. “Itu yang perlu diketahui masyarakat,” ucapnya.
Saat ini masyarakat masih terbilang awam terkait stunting. Sehingga, sosialisasi terkait hal tersebut penting dilakukan. “Makanya sekarang kita mulai sosialisasikan supaya masyarakat lebih paham dengan stunting,” pungkasnya. (job3)