Mengharukan, Tahanan Kasus Narkoba Menikah di Masjid At-Taqwa Polres Sukabumi Kota

Tahanan Kasus Narkoba Menikah
ISTIMEWA
0 Komentar

SUKABUMI – Momen mengharukan terjadi saat seorang tahanan kasus narkoba berinisial MRS (18) menikahi gadis pujaannya berinisial MA (17) di Masjid At-Taqwa Polres Sukabumi Kota, Senin (28/02).

Dengan mahar sebesar Rp.200 ribu dan seperangkat alat sholat. Saat ijab kabul dan dinyatakan sah oleh penghulu dan para saksi, rasa haru dari kedua mempelaipun tak terbendung.

“Kami memberikan izin kepada seorang tahanan yang merupakan tersangka kasus narkoba yakni MRS (18) untuk menikahi kekasihnya MA (17) atas dasar kemanusiaan,” kata Kepala Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polres Sukabumi Kota, IPTU Saribuono kepada awak media.

Baca Juga:Timpa Pemotor, Pohon Bayur Tumbang Tewaskan Dua Warga CikakakKapolda Jabar Tinjau Vaksinasi Serentak di Kota Sukabumi

Lanjut Saribuono mengatakan, tersangka kasus narkoba ini melangsungkan pernikahannya dipimpin oleh Naif Muchsin petugas dari Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Warudoyong.

“Meskipun sederhana dan dalam kondisi serba terbatas, prosesi pernikahan tetap berjalan dengan khidmat,” ujarnya.

Pihaknya pun memberikan beberapa waktu untuk pasangan ini mengucap janji setia. Setelah seluruh prosesi ijab kabul selesai, MRS harus kembali lagi ke sel Mapolres Sukabumi Kota untuk menjalankan hukuman sembari menunggu persidangan.

Masih kata Saribuono, mempelai wanita pun hanya bisa menangis. Ia terpaku karena harus kembali berpisah dengan pria yang baru menikahinya itu.

“Sebelum melangsungkan pernikahan, pihak keluarga dari kedua belah pihak sebelumnya sudah meminta izin dan atas berbagai dasar pertimbangan serta kemanusiaan, kami memberikan izin yang tentunya ada syarat yang harus dipatuhi,” pungkasnya. (Mg2)

0 Komentar