SUKABUMI – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Sukabumi Kota melakukan road show ke setiap sekolah. Tujuannya, melaksanakan sosialisiasi pencegahan peredaran gelap narkoba di kalangan pelajar.
“Kami sudah melakukan rencana pencegahan terkait peredaran narkoba. Salah satunya dengan cara sosialisasi ke setiap sekolah. Jadi jangan sampai generasi penerus kita biarkan terjerumus narkoba,” kata Kasatnarkoba Polres Sukabumi Kota, AKP Maruf Murdianto, kepada Sukabumi Ekspres, kemarin (16/3).
Perang terhadap narkoba dibutuhkan juga peran masyarakat. Artinya, masyarakat didorong berani memberikan informasi seadainya terjadi dugaan peredaran gelap narkoba. “Sampaikan kepada kami. Tidak usah perlu takut karena kami pasti akan tindak,” tegasnya.
Baca Juga:Soal Pungli, Marwan Angkat BicaraMassa Gabungan Geruduk Gedung DPRD
Per 1 Januari hingga pertengahan Maret 2022, tercatat ada kurang lebih 23 kasus yang diungkap jajaran Satnarkoba Polres Sukabumi Kota. Dari berbagai kasus itu, polisi mengamankan 25 orang tersangka.
“Pada Januari ada 10 kasus, Februari ada 8 kasus, dan pertengahan Maret sekarang sudah ada 5 kasus. Jadi kurang lebih ada sekitar 23 kasus,” ungkapnya.
Dari berbagai kasus itu, barang bukti yang paling besar yakni sabu-sabu seberat lebih kurang 3 kilogram senilai lebih kurang Rp4,5 miliar. Barang buktinya diperoleh dari Kecamatan Lembursitu.,” bebernya. (mg2)