SUKABUMI – Dewan Pengurus Cabang Konfederasi Sarikat Buruh Muslimin Indonesia (DPC K – Sarbumusi) Kabupaten Sukabumi menilai, hasil kunjungan kerja (Kungker) Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi ke PT. So Good Food Cicurug tak berpihak kepada buruh.
Pasalnya, komisi IV menyebut PT. So Good Food tak melakukan pelanggaran peraturan ketenagakerjaan. Padahal pekerja di perusahaan ini tengah berjuang berjibaku menuntut hak-hak mereka
“Malah dibilang perusahaan taat aturan dan sesuai prosedur yang diberlakukan di Kabupaten Sukabumi, masa iya dibilang baik-baik saja. Siapa yang diajak berdialog sebenarnya oleh para dewan terhormat itu,” ucap ketua DPC k Sarbumusi Kabupaten Sukabumi, Usman Abdul Fakih, kemarin (05/04).
Baca Juga:Pemkab Sukabumi Raih Predikat B SAKIP RBAmbulans Sigap dan Home Care Tangani Ribuan Pasien
Sebelum kunker itu, Sarbumusi telah bersurat kepada ketua DPRD dan Bupati Sukabumi. Mengadukan persoalan dugaan pelanggaran ketenagakerjaan yang dilakukan PT. So Good Food.
Kemudian rombongan komisi IV datang melakukan kunker, namun mereka tidak menemukan satupun pelanggaran yang diadukan. Malah terkesan bangga atas hasil pengawasannya yang seolah memihak perusahaan. “Mereka sebenarnya wakil rakyat atau wakil pengusaha sih, siapa yang diawasi dan untuk siapa hasil kinerja pengawasan itu,” tuturnya.
Usman mengaku, telah menyurati DPRD untuk beraudensi terkait persoalan ini. Ia pun berharap legislator jajaway dapat merespon secepatnya. “Tapi kalau tak ada respon, kita akan langsung naik ke tingkat Jabar, kalau masih mentok. Kita langsung litigasi PHI Bandung,” pungkasnya dengan tegas. (mg1)