Boy menerangkan, bantuan dari Pemprov Jabar ini memerlukan waktu karena ada aturan yang harus dipenuhi prosedurnya. Setelah penyerahan bantuan ini akan dilanjutkan sosialisasi pertanggungjawaban penerima bantuan dan diberitahukan kalau ada pemeriksaan terhadap penerima bantuan. (rls)
Gubernur Cairkan Bantuan Perbaikan Rumah Terdampak Bencana

