SUKABUMI – Satu unit rumah milik warga terbakar di Kebon jengkol, RT04 RW10, Kelurahan Naggeleng, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi, pada Kamis (19/5). Berdasarkan informasi peristiwa kebekaran tersebut akibat dari ke bocoran tabung gas.
Kabid Penyelamatan dan Pemadam Kebakaran (Damkar) dinas Satuan Polisi Pamong PrajaPolisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Sukabumi, Sudrajat, mengatakan bahwa pihaknya menerima laporan peristiwa kebekaran tersebut dari warga sekitar pukul 09.45 WIB.
“Respons time 10 menit. Regu Alpha dan Team Resque sudah berada di lokasi dengan menggunakan dua unit armada,” kata Sudrajat, kepada wartawan.
Baca Juga:Presiden Jokowi Sudah Bolehkan Buka Masker, Moeldoko: Masih Perlu DisiplinDinkes Tunggu Regulasi Pelonggaran Pemakaian Masker
Ia menjelaskan, dengan luas area kebakaran 8×8 meter, petugas dan dibantu warga sekitar berhasil menjinakan api hanya dengan waktu 20 menit.
“Sekitar pukul 10.15 WIB, kami berhasil memadamkan api tersebut,” ujarnya.
Masih kata Sudrajat, beruntung dalam peristiwa tersebut tidak ada korban jiwa maupun luka, namun hanya kerugian material mencapai ratusan juta.
“Tak ada korban jiwa dan luka, Kerugian kerusakan kurang lebih Rp.145 juta,” pungkasnya. (Mg2).