Dalam bidang investasi, Selandia Baru masuk dalam peringkat ke-38 sumber investasi asing untuk Indonesia pada 2021, dengan total investasi mencapai USD 8,2 juta. Pada periode tersebut, Selandia Baru berinvestasi pada sektor jasa, yaitu hotel dan restoran, perumahan, kawasan industri, dan kegiatan bisnis; serta perdagangan dan perbaikan.
“Saya mendorong investor Selandia Baru untuk mengeksplorasi sektor potensial lainnya untuk menciptakan peluang baru bagi pertumbuhan ekonomi kedua negara,”tutup Mendag Lutfi.
Sementara Menteri O’connor menyampaikan dukungannnya dalam meningkatkan kerja sama perdagangan Indonesia dan Selandaria Baru. Selain itu, juga dibutuhkan kerja sama berbagai negara dalam mengatasi tantangan di depan. Salah satunya dalam mengurangi dampak akibat perubahan iklim dan dampak akibat perang yang terjadi antara Ukraina dan Rusia.
Baca Juga:Di Acara Gernas BBI, Jokowi: Belanja Produk Lokal Dukung PerekonomianPimpin Pertemuan Menteri Ekonomi ASEAN, Mendag Lutfi: Waktunya Manfaatkan dan Tingkatkan Relevansi ASEAN
Total perdagangan Indonesia denganSelandia Baru pada periode Januari–Maret 2022 tercatat sebesar 487,10 juta, atau meningkat 32,68 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang sebesar USD 367,12 juta. Sedangkan pada 2021, total perdagangan kedua negara tercatat sebesar USD 1,68 miliar.
Reformasi WTODalam pertemuan tersebut, Mendag Lutfi juga menegaskan kembali komitmen Indonesia dalam mendukung Multilateral Trading System (MTS) untuk reformasi Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). Mendag Lutfi berharap, Konferensi Tingkat Menteri ke-12 (MC12) akan memberikan hasil yang berarti untuk kemajuan perdagangan dunia.
“WTO harus tetap relevan dengan ekonomi modern sebagai forum multilateral dengan melanjutkan kemajuan pada reformasi WTO yang diperlukan. Terutama untuk menunjuk Badan Banding (AB) dan menetapkan parameter untuk meninjau pekerjaan tersebut,”ujar Mendag Lutfi.
Mendag Lutfi menyampaikan, Indonesia memprioritaskan kesimpulan mandat Doha, seperti subsidi perikanan dan agenda pertanian dengan mengurangi subsidi secara proporsional. Dalam negosiasi perikanan, Indonesia menegaskan kembali dukungan untuk disiplin yang kuat, efektif, dan adil dalam mencapai target SDG 14.6 yang mencakup Perlakuan Khusus dan Diferensial (Special and Differential Treatments/SDTs) sebagai elemen penting untuk memastikan kebijakan yang seimbang di antara ekonomi dengan berbagai tingkat pembangunan dan kapasitas.
Untuk Pertanian, lanjut Mendag Lutfi, Indonesia mendukung solusi permanen terhadap cadangan pangan masyarakat untuk ketahanan pangan (Public Stockholding for Food Security Purposes/PSH) dan pogram kerja yang dapat dijalankan pada Special Safeguard Mechanism for Developing Member (SSM) untuk memastikan transparansi, ketahanan pangan, kegiatan re-ekspor; serta menegaskan kembali pentingnya pengurangan subsidi dukungan domestik 50 persen oleh ekonomi maju.