Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi ini meminta Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi segera bertindak menertibkan angkutan barang melebihi kapasitas. Ia menyadari ruas jalan tersebut merupakan jalan nasional yang kebijakannya berada di tingkat pusat. Namun pemerintah daerah bisa meminimalkan kerusakan dengan melakukan pengawasan angkutan berat.
“Tolong diperiksa itu angkutan-angkutan air minum dan angkutan-angkutan pasir yang melintas,” pungkasnya. (mg1)