PALABUHANRATU – Pemerintah pusat berencana menghapus tenaga honorer pada 2023. Kebijakan itu disikapi beragam sejumlah pemerintah daerah.
Di Kabupaten Sukabumi, kebijakan penghapusan tenaga honorer dinilai akan cukup memberatkan.Artinya, tenaga honorer masih sangat dibutuhkan membantu kinerja para aparatur sipil negara (ASN) mengimplementasikan berbagai program pembangunan.
“Secara pekerjaan, tentu akan sangat berat seandainya tenaga honorer dihilangkan,” kata Bupati Sukabumi, Marwan Hamami, kepada wartawan, belum lama ini.
Pernyataan Marwan itu sangat rasional. Pasalnya, di tengah keterbatasan jumlah pegawai karena setiap tahun ada yang masuk masa pensiun, pemerintah daerah dihadapkan dengan kondisi minimnya pengangkatan jumlah pegawai baru ataupun P3K. “Honorer merupakan salah satu solusi mengatasi keterbatasan jumlah pegawai yang ada,” tegasnya.
Baca Juga:BBWS Citarum Monev P3-TGAI di Desa GunungguruhTruk Bermuatan Kayu Terjun ke Jurang Sedalam 20 Meter
Namun, sebut Marwan, hingga saat ini Pemkab Sukabumi masih menunggu regulasi kebijakan itu dari pemerintah pusat. Sehingga ke depan jika kebijakan itu diterapkan, sudah ada solusi alternatif. “Ini harus disikapi pemerintah pusat bagaimana cara menutupi tenaga honorer kalau aturan ini diberlakukan,” terangnya.
Bagi daerah, kebijakan tersebut tentu ada nilai plus dan minusnya. Pemerintah daerah sendiri tentu akan dilematis menyikapinya karena tidak bisa menolak atau mengiyakan regulasi tersebut.
“Kalau sudah diputuskan pemerintah melalui Kementerian atau Presiden, mau tidak mau harus dilaksanakan. Pemerintah daerah itu kan merupakan kepanjangan tangan dari pemerintah pusat,” tuturnya.
Marwan menepis informasi jumlah tenaga honorer di Kabupaten Sukabumi merupakan yang terbanyak se-Jawa Barat. Namun ia tak memungkiri apabila terjadi overkapasitas di beberapa perangkat daerah. “Kita mempekerjakan tenaga honorer sudah sesuai dengan kebutuhan,” pungkasnya. (mg1)