JAKARTA – Polemik baru, masyarakat akan dilarang mengenakan sandal jepit saat mengendarai sepeda motor.
Belum diketahui, jika didapati oleh petugas di jalanan, apakah pengendara motor yang hanya memakai sandal jepit akan dilakukan penindakan.
Sementara itu, diperingatkan oleh Korlantas Polri, pengendara sepeda motor harus melindungi dirinya dengan perlengkapan yang memadai.
Baca Juga:Heboh Warga di Jalan Veteran Temukan Sajam dan Botol Minuman, Ini Penjelasan Kapolsek CisaatAntisipasi Aksi Tawuran Antarpelajar
Korlantas Polri menyoroti pengguna atau pengendara sepeda motor yang hanya menggunakan alas kaki seadanya seperti sandal jepit.
Sebab, hal ini berhubungan langsung dengan keselamatan berkendara di jalanan.
Pengendara sepeda motor identik dengan jalanan aspal sehari-hari. Jika hanya memakai alas kaki seperti sandal jepit, maka akan sangat riskan.
Makanya, ia mengimbau agar masyarakat memakai sepatu saat mengendarai sepeda motor.
“Karena kalau sudah pakai motor, kulit itu bersentuhan langsung dengan aspal, ada api, ada bensin, ada kecepatan, makin cepat makin tidak terlindungi kita, itulah fatalitas,” kata Kakorlantas Polri, Irjen Pol Firman Shantyabudi di Polda Metro Jaya, Senin (13/6).
Risiko kecelakaan akan semakin fatal karena tak dilengkapi dengan perlindungan yang memadai, seperti memakai sepatu.
Irjen Pol Firman memperingati pentingnya nyawa saat berkendara dan ia berharap masyarakat peduli dengan situasi saat di atas kendaraan.
Kalau dibilang sepatu mahal, baju pelindung mahal, ya lebih mahal mana dengan nyawa kita? Tolong itu juga dijadikan pertimbangan sehingga untuk keluar sudah siap dengan perlengkapan yang ada,” imbauannya.
Baca Juga:Bhabinkamtibmas Edukasi Pelajar Bahaya NarkobaJelang Iduladha, Patroli Pengawasan Hewan Ternak Ditingkatka
Ia berharap pengendara tak menggampangkan perlengkapan saat berkendara, karena helm berstandar baik serta alas kaki yang benar dapat meminimalisir cedera bila terjadi kecelakaan.
“Ini gunanya helm standard, pakai sepatu, masih banyak yang pakai sandal menggampangkan gitu saja, moga-moga kita tidak termasuk,” tambahnya.
Ke depannya, Firman berharap agar kepatuhan saat berkendara bukan lagi soal ada atau tidaknya petugas di jalan. Namun sudah menjadi bagian dari kesadaran masyarakat saat berkendara.
“Tapi itu bentuk perlindungan kita kepada masyarakat yang ingin kita bangun, sehingga patuh menjadi bagian, bukan lagi karena ada petugas,” tutup Firman. (Disway.id)