PALABUHANRATU – Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Sukabumi bakal mengkaji atas penawaran PT. Kujang Sakti Siliwangi (KSS) yang mengajukan kerjasama pengelolaan sampah dan parkir di kawasan wisata di Kecamatan Palabuhanratu hingga Cisolok.
Dispar mengundang instans terkait seperti Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup, Bapenda dan empat pemerintah Desa serta satu kelurahan sebagai pemilik wilayah lokasi wisata yang ingin dikelola. Guna membahas persoalan tersebut bersama PT KSS.
“Intinya, Dispar menyambut baik penawaran kerjasama PT KSS ini. Nanti kedepannya kita kaji hasilnya seperti apa dan menunggu tahap berikutnya. Kita undang Pemdes Citepus, Karangpapak, Cimaja, Cisolok dan Kelurahan Palabuhanratu,” ucap Kepala Dispar Kabupaten Sukabumi, Sigit Widarmadi, kemarin (21/06).
Baca Juga:Desak Pemkab Bangun Dermaga UjunggentengPolisi Lidik Pelaku Buang Bayi
Pihak swasta tertarik mengelola sampah dan parkir di lokasi wisata. Lantaran sempat melihat viralnya persoalan tersebut saat libur lebaran lalu, menurutnya. Dispar sangat menyambut baik inisiatif PT KSS itu.
Kerjasama dilakukan berkaitan dengan aset kepemilikan lokasi wisata dan nilai manfaat apa yang bisa diterima pemerintah daerah maupun pemerintah Desa, sementara ini. PT KSS konsen mengajukan kerjasama hanya untuk destinasi milik pemerintah daerah dan Desa. “Ini untuk meminimalisir pungutan liar dan meningkatkan PAD dan PADes, nanti pengelolaan disana dikelola PT KSS tapi tetap dengan mekanisme kerjasama sesuai aturan antara Pemda sebagai pihak pertama dan PT KSS yang menjadi pihak ke dua,” paparnya.
Sementara itu, Direktur PT KSS Vega Sukmaida menambahkan. Tujuan mengapa pengelolaan sampah dan parkir di lokasi wisata menggunakan bendera perusahaan, agar tidak terjadi pungli serta kawasan lebih tertata dan tertib. “Misalnya di salah satu lokasi wisata, masa begitu masuk sudah disodori sampah, nah kali sama PT kan nanti ditata di mana TPSnya dan dimana parkir