Adapun 18 warga Sukabumi yang tersandung kasus TPPO itu, mereka merupakan warga dari Kecamatan Sukaraja, Kebenpedes, Parungkuda dan Kecamatan Tegalbuleud. Mereka telah menjadi korban human traficking karena terjebak bujuk rayu para sponsor atau oknum yang tak bertanggung jawab. “Untuk itu, kami himbau warga Sukabumi, khususnya kaum perempuan yang ingin bekerja di luar negeri, untuk tak berangkat mencari kerja ke negara di Timur Tengah. Mayoritas para oknum sponsor ini menjalankan aksinya dengan cara membujuk rayu dan memberikan jaminan sejumlah uang kepada korban,” pungkasnya. (IST)