PALABUHANRATU – Kabupaten Sukabumi mendapatkan jatah vaksin penyakit mulut dan kuku (PMK) hewan ternak sebanyak 3.400 dosis. Vaksin diprioritaskan bagi hewan ternak di peternakan rakyat.
“Sementara ini kita baru mendapatkan 34 botol atau 3.400 dosis. Saat ini sedang diambil di Bandung,” ujar Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Sukabumi, Dedah Herlina, kemarin (23/6).
Dedah menegaskan, vaksinasi PMK bakal disalurkan secepatnya setelah vaksin tiba di Kabupaten Sukabumi. Namun untuk kepastian kapan waktu penyalurannya, Dedah mengaku belum dapat memastikan lantaran masih menunggu kedatangan vial vaksinnya. “Kami prioritaskan untuk hewan ternak yang belum terjangkit PMK,” ucapnya.
Baca Juga:Berkas Perkara Dugaan Penistaan Agama Belum LengkapAnggaran P2RW Tahun Ini Bertambah jadi Rp25 Juta per RW
Bagi hewan yang sudah terpapar harus menunggu terlebih dahulu selama enam bulan setelah dinyatakan sembuh.
“Vaksin PMK ini hanya untuk peternak rakyat. Kalau perusahaan tidak diberi karena sudah mengajukan vaksin secara mandiri. Hewan ternak yang akan dipotong tidak perlu divaksin,” bebernya.
Hingga saat ini hewan ternak yang terjangkit PMK di Kabupaten Sukabumi mencapai 352 ekor. Jumlahnya meningkat signifikan sejak sepuluh hari terakhir.
“Dari total yang terpapar sebanyak 351 ekor itu, yang dipotong paksa 20 ekor, mati 11 ekor, sembuh 82 ekor, dan yang
masih sakit 238 ekor. Jumlah ini terhitung per 18 Mei 2022,” pungkasnya.