“Saya menjawab ya silakan, selama berita itu maslahat dan manfaat bagi saudara. Oke saya bilang, lalu dia mengeluarkan tarif dari angka Rp17,5 juta, Rp15 juta, Rp12 juta, Rp10 juta sampai Rp5 juta. Karena kami tidak punya uang dan anggaran publikasi ada di komite silakan dengan komite,” ucapnya.
Ketiga oknum wartawan ini mendatangi Komite Sekolah untuk meminta uang tersebut dan diduga ada unsur pemaksaan. Akhirnya, Komite Sekolah SMKN 1 Kota Sukabumi memberi mereka uang sejumlah Rp 5 juta. Saat negosiasi ini terjadi, Juanda bergegas melapor dugaan pemerasan ini ke pihak kepolisian.
“Pihak Polres datang dan menangkapnya di jalan. Saya tahu juga tentang teman-teman media, aturannya seperti apa. Maka saya anggap itu ada indikasi pemerasan. Bahkan mereka menjadwalkan seluruh SMK di Sukabumi. Saya khawatir mereka ke sekolah lain juga mengatasnamakan wartawan,” tandasnya.
Baca Juga:Dispusipda Kota Sukabumi Sosialisasikan Kearsiapan Kepada Ormas dam BUMDModena Home Center Kini Hadir di Kota Sukabumi
Kapolres Sukabumi Kota, AKBP SY. Zainal Abidin, mengatakan, saat ini kasusnya sudah dalam proses penyelidikan.
“Kita menerima laporan itu. Sekarang masih proses lidik,” singkat Zainal. (mg2)