JL IRHANDA – Pemkot Sukabumi segera membahas dana cadangan untuk kebutuhan anggaran Pilkada serentak 2024. Hal itu karena ada regulasi yang mesti dibahas bersama-sama.
“Ada regulasi yang harus sama-sama didiskusikan terkait penerapan dana cadangan Pilkada tersebut,” kata Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi, kepada wartawan, seusai rapat paripurna jawaban wali kota atas pandangan umum fraksi tentang penjelasan wali kota terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD 2021, belum lama ini.
Dengan begitu, kata Fahmi, belum bisa disebutkan besaran anggaran yang dibutuhkan untuk Pilkada nanti. Terlebih, harus ada ajuan dari KPU dan Bawaslu.
Baca Juga:Optimistis 300 Ekor Sapi Kelar Divaksin di Kota SukabumiHarga Cabai Bikin ‘Galau’, Ganggu Keuangan Kalangan Ibu Rumah Tangga
Berkaitan dengan penyerapan APBD 2021, Fahmi menyebut, realisasinya sudah cukup optimal dilakukan setiap organisasi perangkat daerah (OPD). Hal itu juga terbukti dengan diraihnya penghargaan peringkat kedua secara nasional dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Penyerapan anggaran menunjukkan sudah baik, sehingga opini yang disampaikan oleh BPK juga dalam penyajian data dari pengunaan keuangan sudah bagus. Jadi Insyaallah tinggal saran dari teman-teman DPRD di Pansus untuk membahas lebih detail lagi,” terang Fahmi.
Fahmi mengatakan, semua pandangan umum dari fraksi-fraksi sifatnya korektif sekaligus memotivasi perjalanan pembangunan lebih baik. Berbagai saran, masukan, dan kritikan mendorong langkah terbaik agar tidak berpuas dari apa yang telah diterima dan memotivasi pembangunan lebih maksimal.
“Masukan dan kritikan dalam pandangan setiap fraksi itu kan sifatnya korektif untuk mendorong dan memotivasi lebih maksimal lagi,” ujar Fahmi. (ist/plt)