JL R SYAMSUDIN SH – Jumlah perawat berstatus tenaga honorer di Kota Sukabumi lebih kurang sebanyak 436 orang. DPD Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kota Sukabumi pun meminta kepastian status mereka.
Ketua DPD PPNI Kota Sukabumi, Irawan Danismaya, menyebutkan permintaan kepastian bagi perawat yang masih berstatus non-ASN lantaran adanya rencana pemerintah yang akan menghapuskan tenaga honorer. Jika rencana itu direalisasikan, Irawan membayangkan kondisi yang akan dialami para perawat berstatus honorer di Kota Sukabumi.
“Undang-undangnya sudah ada, tapi sepertinya persoalan pemerintah pusat dengan daerah belum selesai. Sehingga masih ada perawat yang berstatus honorer,” kata Irawan kepada wartawan, belum lama ini.
Baca Juga:Polisi Ringkus Pelaku Cabul *Diketahui Merupakan Residivis pada Kasus SerupaIDI Sukabumi Harus Bersinergi Tingkatkan Derajat Kesehatan Masyarakat
Ratusan perawatan berstatus honorer itu saat ini tersebar di berbagai fasilitas kesehatan milik pemerintah. Menyikapi rencana pemerintah, DPD PPNI Kota Sukabumi meminta segera ada pengangkatan perawatan berstatus honorer menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K).
“Teman-teman (perawat) ingin ada kepastian. Jangan sampai sebelum itu terjadi ada pemutusan hubungan kerja. Di provinsi yang lain sudah terjadi perawat yang putus kontrak karena tidak boleh ada yang berstatus honorer,” ucapnya.
Selama ini, kata Irawan, hampir 60 persen tenaga kesehatan di rumah sakit merupakan perawat. Sehingga diperlukan kebijakan dari pemerintah menguatkan status kepegawaian para perawat di daerah.
“Tanggal 5 Agustus nanti akan ada aksi damai di Gedung Sate dari nakes dan non-nakes untuk menyuarakan kondisi ini. Mungkin aksi yang sama akan terjadi di kota dan kabupaten apabila pak Gubernur belum bisa memberikan kabar yang menguatkan,” pungkasnya. (mg4)