Ratusan Warga Kota Sukabumi Terima Sertifikat PTSL

Ratusan Warga Kota Sukabumi Terima Sertifikat PTSL
SIMBOLIS: Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi, secara simbolis menyerahkan sertifikat tanah program PTSL kepada salah seorang warga di Kecamatan Gunungpuyuh.
0 Komentar

GUNUNGPUYUH – Pemerintah Kota Sukabumi melalui Badan Pertanahan Nasional Kota Sukabumi menyerahkan sertifikat tanah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2019-2020 di Kelurahan Karangtengah, Kecamatan Gunungpuyuh, kemarin (19/7). Dengan begitu, masyarakat memiliki legalitas kepemilikan tanah mereka.

Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi secara simbolis menyerahkan 5 lembar sertifikat kepada para penerima. Penyerahan disaksikan Kepala Kantor Pertanahan ATR/BPN Kota Sukabumi Siti Hapisah, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Andang Cahyandi, serta Camat Gunungpuyuh Aries Ariandi.

Fahmi mengatakan, penyerahan sertifikat tanah melalui program PTSL dimaksudkan agar kepemilikan tanah lebih jelas. Hal tersebut merupakan salah satu wujud perhatian Pemkot Sukabumi kepada warga kurang mampu agar bisa memiliki sertifikat tanah. “Saya ucapkan selamat kepada yang menerimanya. Tolong sertifikatnya dijaga dengan baik,” ujar Fahmi.

Baca Juga:Tetap Waspadai Potensi Bencana! *Kurun 6 Bulan Terjadi 106 KejadianPemkab Sukabumi Dorong Produktivitas Pertanian

Terdapat 144 lembar sertifikat yang diserahkan kepada warga. Di Kota Sukabumi sendiri cukup banyak kuota yang disiapkan melalui program PTSL sejak 2017-2022. Sudah ada 36.297 permohonan bidang tanah yang didaftarkan PTSL. Hingga saat ini sudah diserahkan sebanyak 35.784 sertifikat.

“Hari ini ada 144 serfikat yang diserahkan. Masih ada sebanyak 294 sertifikat menunggu kelengkapan berkas karena belum lengkap,” jelasnya.

Fahmi berharap dengan program PTSL seluruh bidang tanah di Kota Sukabumi sudah bersertifikat. Fungsinya sebagai jaminan hukum serta menghindari adanya gugatan dari oknum tak bertanggung jawab.

“Misalnya lahan yang dimiliki warga ada batasnya dan diketahui secara pribadi. Kami berharap ke depan Kota sukabumi bisa jadi percontohan di wilayah Jawa Barat sebagai Kota Lengkap. Kondisi terwujud karena warganya sadar pentingnya memiliki sertifikat tanah sebagai dokumen berharga,” pungkasnya. (rls)

0 Komentar