Wijanarko menuturkan, konflik reforma agraria memang semacam tuntutan dari para petani penggarap untuk mendapatkan hak atas tanah dari eks HGU yang sudah berakhir. Saat ini sedang dimohonkan perpanjangan haknya atau pembaruan haknya. “Agenda dari Reforma Agraria ini proyek atau kegiatan strategis nasional yang memang diamanatkan oleh bapak Presiden untuk dilaksanakan di setiap daerah. Dari tiga lokasi di Kabupaten Sukabumi, itu adalah lokasi prioritas kedua reforma agraria berdasarkan data atau pengajuan dari KSP ke Kementerian ATR/BPN-nya untuk pengajuannya,” paparnya.
Wijanarko mendukung penuh upaya reforma agraria sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku. Pihaknya tidak berpihak ke mana-mana karena ATR/BPN berdiri untuk kepentingan seluruh elemen masyarakat, baik petani, masyarakat, maupun LSM. Lalu dari pihak pengusaha perkebunan pun butuh kepastian investasi dan juga berkontribusi untuk peningkatan perekonomian daerah.
“Perlu ditegaskan, kami mendukung penuh reforma agraria. Misalnya ada konflik yang terjadi itu tidak akan berpihak, karena kami berdiri untuk kepentingan seluruh elemen masyarakat,” pungkasnya. (mg2)