Pemkot Sukabumi Raih Dua Penghargaan dari Kemenpan RB

Pemkot Sukabumi Raih Dua Penghargaan dari Kemenpan RB
0 Komentar

WAKIL Wali Kota Sukabumi, Andri Setiawan Hamami, mewakili Pemkot Sukabumi menerima 2 (dua) penghargaan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (Menpan) dan Repormasi Birokrasi (RB) Republik Indonesia, Abdullah Azwar Anas pada acara Penghargaan Bersama Pelayanan Publik dan RB Tahun 2022 di Birawa Hall Hotel Bidakara Jakarta, Senin (6/12) kemarin.

Kedua penhargaan ini yakni, penghargaan RB tahun 2022 dan Penghargaan Zona Integritas (ZI) tahun 2022. Diketaui pada tahun ini, Indeks RB Kota Sukabumi mengalami peningkatan dari sebelumnya Kategori B menjadi Kategori BB. Sedangkan hasil Evaluasi ZI, Puskesmas Sukabumi memperoleh Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

Andri mengatakan, semoga dengan diperolehnya penghargaan ini, pelayanan publik dan birokrasi di Kota Sukabumi semakin baik dan berdampak langsung terhadap masyarakat Kota Sukabumi.

Baca Juga:Realisasi Investasi Jabar Periode Januari – September 2022 Capai Rp128,4 TTerdampak Bencana, Satu Keluarga Menungsi di Rumah Tesa

“Penghargaan diharapkan dapat memacu komitmen untuk terus melaksanakan reformasi birokrasi dengan budaya kinerja profesionalisme yang baik,”ujarnya dalam keterangan rilis nya.

Menurutnya, hal ini sejalan dengan upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dalam pencapaian visi terwujudnya Kota Sukabimi religius, nyaman dan sejahtera (Renyah). Di mana indeks RB sebagai indikator sasaran strategi tolak ukur keberhasilan pencapaian tata kelola pemerinatahan yang baik. Sehingga Pemkot Sukabumi, tentunya harus berkomitmen dalam menjalankannya.

Sementara Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi menegaskan terkait Puskesmas Sukabumi yang memperoleh Predikat WBK. Harapan dia, dapat mendorong lahirnya layanan berkualitas di fasilitas kesehatan.

Sebab layanan ini diharapkan bebas dari korupsi dengan standar pelayanan yang ditetapkan. “Kami mendorong reformasi birokrasi untuk percepatan layanan ke warga,” ujar Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi. Ia menerangkan reformasi birokrasi merupakan amanat dari pemerintah pusat dan presiden kepada provinsi dan kabupaten/kota.

Fahmi menuturkan, mindset aparatur saat ini sebagai pelayan warga bukan sebagai tuan. Sehingga harus ada kesiapan aparatur dalam pelayanan publik yang cepat, tepat, mudah dan murah sebagai bagian tidak terpisahkan dalam reformasi birokrasi.

Selain itu bagiamana pemda mempercepat pelibatan teknologi dan informasi. Di mana yang awalnya lambat dengan diikutkan teknologi menjadi cepat, awalnya mahal tapi sekarang murah, dan awalnya sulit jadi mudah.

0 Komentar