BPBD Pasang Rambu Peringatan di Lokasi Bencana

BPBD Pasang Rambu Peringatan di Lokasi Bencana
0 Komentar

SUKABUMI – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Sukabumi memasang rambu-rambu peringatan di sekitar lokasi bencana di Jalan Sudirman, Selasa (6/12) malam. Rambu peringatan itu untuk mengantisipasi agar warga berhati-hati.

“Kami laksanakan evakuasi pembersihan material longsoran di lokasi kejadian. Tadi pagi (kemarin) kami mulai evakuasi pohon tumbangnya. Namun tadi pukul 12.00 WIB turun hujan yang bisa membahayakan petugas, maka dihentikan. Besok pagi (hari ini) akan kami laksanakan lagi evakuasi material-material longsoran,” ujar Kepala Pelaksana BPBD Kota Sukabumi Imran Whardhani kepada Sukabumi Ekspres seusai meninjau lokasi longsor, kemarin (7/12).

Imran menegaskan, tidak ada korban jiwa maupun korban luka pada bencana di lokasi kejadian. Namun pemilik warung mengalami kerugian materil mencapai Rp8 juta.

Baca Juga:Kementan Bantu Korban Gempa, Salurkan Bantuan Rp2,9 MiliarDua Tersangka Kasus Pembacokan Pelajar di Kebonpedes Diringkus Polisi

“Ya betul ada warung. Tapi tidak ada korban jiwa. Untuk taksiran kerugian lebih kurang Rp3 juta dan taksiran kerusakan lebih dari Rp350 juta,” tegasnya.

BPBD sudah menetapkan status siaga darurat banjir dan tanah longsor hingga 31 Maret 2023. Untuk mengantisipasi longsor susulan, BPBD bekerja sama dengan polisi dan dinas terkait untuk memberlakukan rekayasa arus lalu lintas di Jalan Sudirman.

“Untuk rekayasa lalu lintas ada pengalihan arus. Kami menyarankan agar satu lajur yang dekat dengan longsoran, minimal dengan jarak lima meter, tidak dilalui kendaraan,” jelasnya.

Ia mengimbau masyarakat tetap waspada sehubungan cuaca ekstrem akan berlangsung sampai tahun depan. Selain itu, apabila terjadi hujan lebat disertai angin kencang, kilat, dan petir dengan durasi lebih dari satu jam, khususnya yang berada di bantaran sungai, agar mengungsi untuk sementara waktu.

“Kami juga imbau masyarakat agar tidak terpancing isu-isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Pastikan informasi didapatkan dari kanal-kanal resmi yang telah terverifikasi BMKG ataupun pemerintah,” pungkasnya. (mg2)

0 Komentar