Delapan Kelurahan di Kota Sukabumi Deklarasi Stop BAB Sembarangan

Delapan Kelurahan di Kota Sukabumi Deklarasi Stop BAB Sembarangan
0 Komentar

JL R SYAMSUDIN SH – Sebanyak 8 kelurahan di Kota Sukabumi mendeklarasikan open defection free (ODF) alias setop buang air besar sembarangan. Kegiatannya dilaksanakan di Oproom Balai Kota Sukabumi yang dihadiri Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi, kemarin (7/12).

Hadiri dalam kesempatan itu Ketua Tim Penggerak PKK Kota Sukabumi Fitri Hayati Fahmi, Asisten Daerah Bidang Administrasi Iskandar, serta jajaran Pemerintah Kota Sukabumi, dan Forum Sukabumi Sehat.

Dalam momen tersebut dilakukan pembacaan deklarasi ODF oleh para lurah dari 8 kelurahan. Ke delapan kelurahan itu yakni Kelurahan Jaya Mekar, Jaya Raksa, Sudayaja Hilir, Babakan, Cibeureum Hilir, Sriwidari, Dayeuluhur, dan Sukakarya.

Baca Juga:Tangani Cepat Dampak Bencana,Wali Kota Tinjau Sejumlah LokasiPrabowo Angkat Bicara Terkait Peluang Gerindra Koalisi dengan PKS

“Deklarasi ODF ini dalam kerangka percepatan kota sehat. Salah satu indiktor kota sehat adalah kelurahan ODF,” ujar Fahmi.

Fahmi menuturkan, kota yang sehat merupakan salah satu dari tiga kunci utama di dalam RPJMD yakni religius, nyaman dan sejahtera. Sehat bermakna kota yang nyaman.

Sanitasi total berbasis masyarakat di antaranya setop buang air besar sembarangan, cuci tangan pakai sabun di air mengalir, pengelolaan makanan dan air minuman rumah tangga, pengelolaan sampah rumah tangga, dan pengaman limbah rumah tangga. Adapun capaian akses sanitasi kota Sukabumi tahun 2022 yakni 83,23 persen dan capaian kelurahan ODF tahun 2021 sebesar 66,67 persen.

“Saya berharap semangat ODF ada di semua kelurahan dan pimpinan SKPD karena berkaitan dengan infrastruktur,” ungkap Fahmi.
Harapannya, sebut Fahmi, dengan kolaborasi dan sinergitas, dalam perencanaan ditargetkan pada 2023 Kota Sukabumi bisa menuntaskan ODF. (rls)

0 Komentar