JAYAPURA — Aparat kepolisian sebagai pengayom dan pelindung masyakat tampaknya belum sepenuhnya dijalankan anggota di lapangan. Terbukti, masih ada oknum polisi yang terlibat melakukan penganiayaan atau sekadar menyaksikan aksi penganiayaan, namun tidak berbuat apa-apa.
Kondisi itu terjadi mengacu video yang beredar luas di media sosial. Karyawan perusahaan jasa pengiriman barang J&T di Wamena menjadi korban penganiayaan yang diduga melibatkan anggota kepolisian.
Anggota polisi yang diduga terlibat penganiayaan itu belakangan diketahui bertugas di Polres Jayawijaya bernisial Iptu YW. Kini, oknum polisi itu ditahan setelah diduga terlibat dalam aksi pemukulan yang dilakukan JRW.
Baca Juga:Anies Jadi Pusat Perhatian di Acara Pernikahan KaesangSBY Bilang Punya Kesamaan dengan Jokowi, Fahri Hamzah: Lebih Banyak yang Baper
Kabid Propam Polda Papua, Kombes Gustav Urbinas mengatakan Iptu YW ditahan karena diduga terlibat dalam pemukulan yang dilakukan JRW, Jumat (9/12) di kantor JNT Wamena.
Aksi pemukulan terhadap karyawan yang viral di media sosial berdurasi 14 Menit 43 detik itu dilakukan JRW yang datang ke kantor J&T bersama Iptu YW dan melakukan pemukulan.
“Aksi pemukulan terhadap karyawan J&T di Wamena diduga dikawal oknum Polri dan viral di media sosial,” ujar Gustav di Jayapura, Sabtu (10/12).
Gustav mengaku untuk mengamankan Iptu YW pihaknya berkoordinasi dengan Kapolres dan Kasie Propam Polres Jayawijaya. Penanganan terhadap Iptu YW akan dilimpahkan ke Propam Polda Papua dan bila terbukti maka dilanjutkan dengan proses Kode Etik Profesi Polri.
“Kami sangat menyayangkan kejadian tersebut, karena dilakukan di depan aparat penegak hukum sehingga pihaknya akan profesional dalam menangani kasus tersebut,” kata Urbinas.
Ketika ditanya tentang proses hukum terhadap JRW, Kabid Propam Polda Papua mengatakan kasusnya ditangani Reskrim Polres Jayawijaya.
“Saksi maupun korban juga telah dimintai keterangan oleh penyidik Polres Jayawijaya dan alat bukti rekaman CCTV juga sudah diamankan penyidik,” kata Urbinas. (ant/jpnn/fajar)